Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Cegah Lonjakan Perceraian, Kemenag Siapkan Kursus Calon Pengantin Setara Satu Semester
Indeks

Cegah Lonjakan Perceraian, Kemenag Siapkan Kursus Calon Pengantin Setara Satu Semester

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pernikahan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Untuk menekan kasus tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pelaksanaan program kursus calon pengantin (catin) yang akan berlangsung selama satu semester.

“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 juta orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya bercerai, dan 80 persen perceraian terjadi dalam usia pernikahan di bawah lima tahun,” ungkap Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Angka perceraian yang tinggi ini, kata Nasaruddin, sebagian besar membawa dampak sosial yang merugikan perempuan dan anak-anak.

Nasaruddin juga mengungkapkan ada 13 faktor utama penyebab perceraian di Indonesia. Di antaranya adalah masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan tingkat pendidikan, dan pernikahan lintas agama.

“Yang paling rawan adalah perkawinan lintas agama, yang menyumbang lebih dari 90 persen kasus perceraian,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenag menilai pembekalan yang memadai bagi calon pengantin sangat penting agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.

“Bayangkan, bagaimana mungkin pernikahan bisa bertahan jika nasihat pernikahan hanya diberikan selama tujuh menit? Oleh karena itu, kami berencana membuat kursus calon pengantin setara satu semester,” jelas Nasaruddin.

Program ini terinspirasi dari sistem pembekalan pra-nikah yang diterapkan dalam agama Katolik dan di beberapa negara yang memberikan pendidikan jangka panjang bagi calon pengantin.

“Di beberapa negara dan agama Katolik, pembekalan pra-nikah bisa berlangsung seperti kuliah satu semester. Ini yang akan kita adaptasi,” tambahnya.

Selain itu, Kemenag berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan demi menekan angka perceraian dan mencegah dampak sosial yang ditimbulkan.

“Kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan ketenangan, keharmonisan, dan kedamaian dalam rumah tangga,” tutup Nasaruddin.

Program kursus calon pengantin ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun fondasi pernikahan yang kokoh dan meminimalisir risiko perceraian di masa depan.[THQ]

Menag Perceraian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Menteri PANRB
Next Article Akhir Pekan, Emas Antam Stagnan di Harga Segini
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?