RELUNG.ID — Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widayantini menyampaikan, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan menyusul pada 1 Maret 2026.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Rini menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025. Salah satu alasan penundaan adalah perlunya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan di berbagai instansi pemerintah.
“Sejumlah instansi masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN). Oleh karena itu, pengangkatan serentak diatur agar proses berjalan lebih tertib,” jelasnya.
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN sering kali berbeda-beda di setiap instansi. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin menyelaraskan jadwal tersebut agar lebih terstruktur.
“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK, baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2, pada 1 Maret 2026,” imbuh Rini.
Meski ada penundaan, Rini memastikan anggaran untuk belanja pegawai tetap aman. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan agar anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata di database BKN tetap tersedia selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung.
“Kami meyakini anggaran tersebut sudah disediakan masing-masing instansi, sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB,” tutupnya.
Dengan pengangkatan serentak ini, diharapkan proses administrasi dan penataan ASN menjadi lebih rapi dan efisien, demi mendukung pelayanan publik yang optimal.[THQ]

