RELUNG.ID – Transparansi jadi kunci pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) kini mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki akun media sosial (Medsos) resmi sebagai sarana laporan terbuka kepada publik.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menegaskan media sosial bukan sekadar pelengkap administrasi. Setiap SPPG harus aktif mengunggah laporan harian di Facebook, Instagram, dan TikTok.
“Media sosial ini bukan formalitas, tapi alat kontrol publik agar program berjalan terbuka,” ujarnya, Sabtu di Minggu (01/3/2026).
Tak hanya memajang foto menu, BGN mewajibkan publikasi detail kandungan gizi serta harga bahan pangan yang digunakan. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat langsung komposisi nutrisi sekaligus transparansi anggaran di setiap porsi MBG yang disajikan.
“Menu hari ini apa, nilai gizinya berapa, dan harganya berapa, semua harus dipublikasikan,” katanya.[THQ]

