RELUNG.ID – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melalui Bidang Intelijen menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Realtime Monitoring Village Management Funding (Dana Desa/Jaga Desa).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi dengan dihadiri oleh 17 kepala desa beserta operator desa dari 20 desa di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan para operator desa dapat mengakses dan menggunakan aplikasi dengan baik, termasuk mengunggah data secara benar ke dalam sistem.
Aplikasi ini dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola dan memantau anggaran secara digital, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Empat Lawang, Niku Senda, SH, menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki fitur unggulan, seperti ekspor data dalam format PDF dan Excel, yang memudahkan penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai kebutuhan.
Melalui aplikasi ini, pengambilan keputusan terkait anggaran desa dapat dilakukan lebih cepat serta berbasis data yang valid.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, pemerintah desa dapat lebih memahami pentingnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan transparansi demi kemajuan pembangunan desa. Langkah ini juga merupakan upaya konkret dalam mendukung program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan guna mencegah penyalahgunaan dana desa,” ujar Niku Senda.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Empat Lawang, Kasubsi (A) IPOLEKSOSBUDHANKAM, Kasubsi (B) PPS dan Ekonomi, serta Camat Tebing Tinggi. Namun, dari total 20 kepala desa yang diundang, tiga di antaranya tidak hadir dalam kegiatan ini. (SLM)

