RELUNG.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Modus operandi yang digunakan diduga melibatkan penggelembungan anggaran (mark-up) yang dilakukan melalui sejumlah agensi periklanan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa indikasi korupsi dalam kasus ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, ia masih belum membeberkan angka pasti terkait besaran kerugian tersebut.
“Dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan, ada indikasi potensi kerugian yang cukup besar, bisa dikatakan sekitar setengahnya,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), skandal ini bermula dari audit terhadap laporan keuangan Bank BJB. Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu nomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang terbit pada 26 Maret 2024 mengungkap adanya perbedaan signifikan antara nilai iklan yang diterima oleh media massa dan anggaran yang dikeluarkan oleh Bank BJB.
Bank BJB diketahui telah mengalokasikan dana sebesar Rp801 miliar untuk belanja iklan selama 2021-2023. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp341 miliar disalurkan kepada enam perusahaan agensi yang ditunjuk sebagai perantara. Namun, hasil audit BPK menunjukkan bahwa penunjukan agensi ini tidak dilakukan secara transparan, sehingga membuka celah bagi praktik manipulasi anggaran.
Adapun keenam perusahaan itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.
Salah satu temuan signifikan BPK adalah terkait iklan di media televisi. Dari dana Rp41,06 miliar yang dialokasikan, hanya Rp37,93 miliar yang dapat dikonfirmasi oleh media penerima, sedangkan nilai riil iklan yang benar-benar diterima hanya sekitar Rp9,79 miliar. Hal ini berarti terdapat selisih hingga Rp28,2 miliar atau lebih dari 75% dari total anggaran yang dikeluarkan oleh Bank BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua orang dari internal Bank BJB dan tiga orang lainnya dari pihak swasta. Mereka diduga bersekongkol dalam mengatur aliran dana iklan melalui agensi periklanan.
Lebih lanjut, KPK juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. Dugaan sementara mengarah pada praktik penggelembungan harga yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan memperkaya pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan itu rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berlokasi di di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin, 10 Maret 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi yang terjadi di lembaga perbankan daerah tersebut. (YSF)

