Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Cegah Perilaku Seks Berisiko, DPRD Dorong Perda Khusus
Regional

Cegah Perilaku Seks Berisiko, DPRD Dorong Perda Khusus

RiyadiBy Riyadi22/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- DPRD Kota Bandung mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan pengendalian perilaku seks berisiko.

Lewat pansus 14 DPRD Kota Bandung yang dipimpin Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., kini tengah menggodok Raperda tentang Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Langkah itu diambil menyusul meningkatnya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait berbagai fenomena di ruang publik.

Baca juga :   Viral Pungli Berseragam Dishub di Palembang, Pengamat Sebut Pemda Dinilai Gagal Awasi Aparat di Ruang Publik

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung menyebut, ada dua indikator yang menjadi perhatian utama.

Pertama, meningkatnya angka kasus HIV dalam beberapa tahun terakhir. Kedua, fenomena perilaku yang dinilai menyimpang dan kerap muncul di ruang-ruang publik.

“Kami melihat banyak keluhan masyarakat. Indikatornya jelas, angka HIV meningkat. Di sisi lain, di lapangan juga muncul berbagai perilaku yang dinilai tidak sesuai norma,” ujarnya.

Baca juga :   Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi Jelang Nataru 2025

Menurut dia, pembahasan raperda tersebut sudah berjalan. DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai leading sector, serta sejumlah organisasi dan pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian.

Ia menegaskan, regulasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan.

“Kita jangan hanya mengobati. Harus ada langkah preventif agar masyarakat tidak sampai melakukan perilaku berisiko,” katanya.

Baca juga :   Kabut Asap Palembang Memburuk, UIN Raden Fatah Alihkan Perkuliahan ke Daring

Dalam draf yang dibahas, peran sejumlah pihak akan diperjelas, termasuk dinas terkait dan aparat penegak perda. Nantinya, Satpol PP Kota Bandung diberi kewenangan melakukan pembatasan dan penghentian kegiatan yang dinilai melanggar ketentuan, terutama jika dilakukan di ruang publik.

Namun, jika ditemukan unsur pidana, penanganan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau masih tahap awal, bisa dilakukan penghentian dan pembinaan. Tapi jika sudah masuk ranah pidana, tentu dilimpahkan ke kepolisian,” jelasnya.

Baca juga :   Wakil Ketua DPRD Bandung Beberkan Penghasilan Rp90 Juta, Klaim Hanya Terima Bersih Rp40 Juta

Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan pelaku usaha dan pengelola ruang publik. Tempat usaha seperti restoran atau kafe diminta tidak memfasilitasi kegiatan yang dinilai bertentangan dengan aturan. Jika melanggar, sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa diberlakukan.

Sosialisasi juga menjadi bagian penting. DPRD meminta dinas terkait menggencarkan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar memahami batasan perilaku yang diperbolehkan.

Ia berharap raperda tersebut bisa segera disahkan dan diterapkan secara efektif. “Jangan sampai perda hanya jadi dokumen. Harus aplikatif, mudah dipahami, dan bisa dijalankan di lapangan,” tegasnya.

Baca juga :   Puluhan Siswa SD di Palembang Diduga Keracunan, DPRD Desak Evaluasi Program MBG

Dengan regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat tidak lagi bingung mengenai batasan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik Kota Bandung.[YKP]

Antisipasi DPRD Bandung Seks Berisiko
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRefleksi Setahun Ludi–Bertha, Pemkot Pagar Alam Paparkan Capaian 14 Program Prioritas
Next Article OSMB UT Palembang Hadirkan Densus 88, Soroti Bahaya Bullying dan Propaganda Ekstrem
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,860 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,708 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?