RELUNG.ID- Seorang wanita bernama Anita Sari Wenda (42) menjadi korban penganiayaan hingga penusukan oleh suami sirinya, Deden Prayitno (38), di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra mengatakan, penganiayaan bermula dari perselisihan rumah tangga antara korban dan tersangka.
“Tersangka dan korban memiliki hubungan nikah siri dan berselisih paham permasalahan rumah tangga,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Dalam pertengkaran itu, tersangka mencekik korban lalu menusuknya dengan pisau di bagian bawah leher. Akibatnya, korban mengalami luka cekikan di dagu bawah pipi sebelah kanan serta luka tusuk di bawah leher.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Musi Rawas. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya di Kelurahan Selangit. Pada Selasa (2/9/2025), pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Kami menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan baju berwarna merah jambu. Tersangka kini ditahan di Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya. [NSR]

