RELUNG.ID – Anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, resmi melaporkan kasus penjarahan yang menimpa rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan tersebut dibuat pada Senin (1/9/2025) malam melalui kuasa hukumnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Sudah (dilaporkan). Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” katanya, Selasa (2/9/2025).
Seperti diketahui, kasus penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025), saat massa menggeruduk kediaman Sahroni.
Video kejadian yang memperlihatkan warga melempari kaca, merusak, hingga menjarah isi rumah politikus tersebut sempat viral di media sosial.
Beberapa barang mewah milik Sahroni dilaporkan raib atau rusak, di antaranya jam tangan Richard Mille senilai sekitar Rp11,7 miliar, piano mewah Rp200 juta, patung Iron Man Life Size Rp100 juta, patung Iron Spider Rp118 juta, tas Hermes Rp65 juta, serta sejumlah barang koleksi lain bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Sebelum laporan resmi dibuat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara diketahui sudah lebih dulu memulai penyelidikan.
Polisi bahkan telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini, meski identitas mereka belum diungkap.
Hingga kini, keberadaan Ahmad Sahroni belum diketahui secara pasti. Ia dikabarkan sedang berada di luar negeri bersama istri dan dua anaknya saat penjarahan berlangsung.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi dalang dan para pelaku perusakan serta penjarahan rumah Ahmad Sahroni. (vid)

