RELUNG.ID – Seorang ibu rumah tangga, Wulandari (22), melaporkan suaminya, MA (22), ke Polrestabes Palembang pada Minggu (2/2/2025) sore atas tuduhan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wulandari, yang tinggal di Jalan KH Azhari, Lorong Kamasan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (29/1) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah mereka.
Menurut Wulandari, suaminya tiba-tiba marah dan memukulnya di bagian mata hingga menyebabkan lebam.
“Saya dipukul di bagian mata sampai bengkak. Selain itu, wajah saya juga disundut pakai api rokok sampai melepuh,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, ketika Wulandari mencari perlindungan di rumah keluarga suaminya, MA kembali mendatangi dan mencekiknya.
“Beruntung ada yang memisahkan kami saat itu,” tambahnya.
Wulandari mengaku tindakan kekerasan itu dipicu oleh kecemburuan suaminya yang menuduhnya berselingkuh dengan pria lain, meskipun ia membantah tuduhan tersebut.
Selama dua bulan terakhir, Wulandari mengungkapkan, suaminya mulai menunjukkan sikap cemburu buta dan sering kali menuduhnya berhubungan dengan pria lain, bahkan saat ia hanya keluar rumah untuk membeli kebutuhan ke warung.
Akibat penganiayaan tersebut, Wulandari mengalami memar di bagian mata kiri dan kanan, luka bakar di pipi dan bibir, memar di leher akibat cekikan, serta lecet di pergelangan tangan.
Ayah korban, Mulyadi, yang mendampingi anaknya saat melapor, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan suami terhadap anaknya.
“Saya tidak terima, anak saya dipukuli sampai babak belur seperti ini,” katanya.
Mulyadi berharap laporan yang telah dibuat segera diproses dan pelaku cepat ditangkap, agar tidak ada masalah baru yang timbul di kemudian hari.
Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan dugaan penganiayaan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351.
Meskipun demikian, karena status pernikahan yang dilakukan secara sirih (di bawah tangan), laporan ini tidak masuk dalam kategori KDRT.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri menyatakan, laporan telah diterima dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (DNP)

