RELUNG.ID- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten/kota di Sumsel yang ingin berkarier di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Bukan hanya dari Lahat, tapi juga dari Lubuk Linggau, Prabumulih, OKI, dan Muba. Kalau memang ada ASN yang ingin mengejar karier, silakan saja,” ujar Cik Ujang usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/3/2025).
Terkait kriteria ASN yang ingin pindah ke Pemprov Sumsel, Cik Ujang menegaskan bahwa jabatan minimal yang dipersyaratkan adalah 4A.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada ASN dari kabupaten/kota di Sumsel yang mengajukan permohonan untuk pindah tugas ke Pemprov Sumsel.
“Biasanya ASN yang kami ajak bergabung malah enggan mengajukan, mereka takut diminta sesuatu,” tambahnya.
Cik Ujang menekankan bahwa Pemprov Sumsel terbuka bagi ASN yang ingin berkontribusi lebih besar dalam pemerintahan provinsi, namun juga menghormati keputusan masing-masing ASN mengenai karier mereka.[DSK]

