RELUNG.ID – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang semula dijadwalkan mulai Januari 2025, resmi ditunda. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan dua alasan utama yang menjadi penyebab penundaan tersebut, yakni konsolidasi internal organisasi kementerian/lembaga (K/L) serta kesiapan infrastruktur di IKN.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sejumlah K/L masih dalam proses penyesuaian sistem organisasi dan tata kerja (SOTK), sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk memastikan kelancaran operasional di lokasi baru.
Selain itu, kesiapan infrastruktur, khususnya gedung perkantoran, juga menjadi faktor utama. Pemerintah harus melakukan penyesuaian seiring bertambahnya jumlah K/L yang akan pindah ke IKN.
“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami diberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” tulis Kementerian PANRB dalam surat resminya pada Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, dalam surat edaran tertanggal 18 Oktober 2024, pemerintah telah menetapkan pemindahan ASN ke IKN dimulai Januari 2025. Namun, dengan adanya kendala tersebut, jadwal kepindahan kini masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Meski mengalami penundaan, pemerintah tetap menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pemindahan ibu kota secara bertahap sesuai dengan kesiapan yang optimal demi memastikan kelancaran proses transisi.[TRA]

