RELUNG.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), gubernur, bupati, dan wali kota, baik secara langsung maupun daring.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memimpin rapat yang membahas sejumlah agenda, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, transfer dana pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, dan manajemen kepegawaian.
Dalam paparannya, Cik Ujang mengemukakan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya proyek jalan tol yang menghubungkan Sumsel dan Bengkulu. Ia juga meminta dukungan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel untuk mempercepat realisasi pembangunan tol dari Kabupaten Ogan Ilir ke Kabupaten Lahat.
“Kami memohon dukungan agar pembangunan di Sumsel berjalan lancar, terutama untuk proyek tol strategis yang menghubungkan kabupaten-kabupaten di wilayah kami,” ujar Cik Ujang.
Cik Ujang memaparkan pencapaian BUMD Sumsel, yang berhasil menyetor dividen sebesar Rp 96,6 miliar, melampaui target Rp 91,4 miliar. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel memiliki 31.187 pegawai, terdiri dari CPNS, PNS, PPPK, dan tenaga honor.
“Kami berharap otonomi daerah dapat terus mendukung pengelolaan potensi lokal secara mandiri agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumsel,” imbuhnya.
Wamendagri, Dr. Ribka Haluk, dalam kesempatan tersebut menjelaskan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun. Dana ini meliputi alokasi untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, hingga Dana Insentif Fiskal.
“Transfer ke daerah bertujuan mengurangi ketimpangan dan mendorong kualitas belanja yang lebih efisien dan berbasis kinerja,” jelasnya.
Ribka juga menyoroti pengelolaan kepegawaian di daerah, dengan 62.369 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diterbitkan SK-nya, sementara 86,3% instansi masih dalam proses penerbitan SK.[THQ]

