RELUNG.ID – Untuk menciptakan kondisi Cooling System menjelang Pilkada 2024, Polres Muara Enim melakukan penindakan terhadap lokasi judi sabung ayam di Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumsel, Sabtu (21/7).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kapolsek Lawang Kidul Iptu Kms Erwin beserta personil Opsnal Polres Muara Enim.
“Penindakan ini sebagai respon cepat Polres Muara Enim dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, Senin (22/7).
Dia mengatakan, penindakan ini bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim menjelang pesta demokrasi yang akan datang.
Dalam operasi tersebut, tim dari Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas serupa di masa mendatang.
“Kegiatan semacam ini (Judi Sabung Ayam) tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak tatanan sosial di masyarakat,” katanya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim tetap aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (NVS)

