Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Motif Dendam, AF Habisi S Saat Mandi ke Sungai
Hukum

Motif Dendam, AF Habisi S Saat Mandi ke Sungai

alwiBy alwi10/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polsek Lawang Kidul saat memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan dengan menghadirkan pelaku S. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan, Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim dan Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban berinisial S yang terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Dalam waktu kurang dari enam jam sejak peristiwa, pelaku berinisial AF langsung ditangkap dirumahnya di Jalan Raya Baturaja RT 01 RW 01 Kecamatan Lawang Kidul, pukul 23.00 WIB.

“Pembunuhan ini dilatarbelakangi motif pribadi yang diduga dipicu rasa kesal dan dendam karena tersangka dipanggil dengan kata-kata kasar oleh korban,” kata Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, Sabtu (10/5).

Baca juga :   Ribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Pieces Etomidate Gagal Diselundupkan ke Pulau Jawa, Dua Warga Sumut Ditangkap

Dia mengatakan, modus operandi kejadian bermula saat tersangka hendak mandi di sungai Desa Keban Agung. Di lokasi, tersangka bertemu dengan korban yang kemudian melontarkan kata-kata provokatif.

Dalam kondisi emosi, tersangka yang sudah memegang sebilah pisau di tangan kirinya, langsung mencabut senjata tajam tersebut dan menusuk korban satu kali ke arah dada bagian kiri hingga korban jatuh dan tewas di tempat.

“Setelah kejadian, senjata tajam dibuang ke sungai dan tersangka langsung meninggalkan lokasi,” terangnya.

Baca juga :   Angkut Ratusan Gelondongan Kayu Hasil Pembalakan Liar, Lima Sopir Truk Ditangkap

Mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai handuk merah, satu ember berisi perlengkapan mandi seperti odol, sikat gigi dan sabun, serta satu celana pendek warna hitam.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga :   Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Seberang Ulu I Palembang, Enam Warga Diamankan

Tersangka AF kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kami akan terus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (NVS)

Kasus pembunuhan di Muara Enim Polda Sumsel Polres Muara Enim Polsek Lawang Kidul
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerantas Narkoba, BNN Prabumulih Minta Seluruh Elemen Berperan Aktif
Next Article Cha Eun-woo Dikonfirmasi Daftar Band Militer untuk Wajib Militer
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?