RELUNG.ID – Pemuda di Dusun Pengandonan, Kelurahan Selibar, Pagar Alam berinisial AGS (30) terpaksa ditangkap Polsek Pagar Alam Utara, Sabtu (13/9/2025).
Pasalnya, AGS telah melakukan aksi pencurian terhadap korbannya Lutfiah Adinda Ayu (20) mahasiswa Unsri yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyara (KKN) di dusun tersebut.
Akibat pencurian tersebut, satu MacBook milik korban hilang dibawa oleh pelaku.
Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Akhirudin mengatakan, kasus ini berawal pada 2 Juli 2025, saat itu korban menempati rumah yang dijadikan posko. Pada pagi hari, korban mendapati tas berisi laptop miliknya sudah hilang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan anggota Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengantongi informasi bahwa AGS sempat menawarkan laptop curian itu kepada warga sekitar dan menjualnya secara online.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan mahasiswa korban pencurian. Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, sementara MacBook yang sempat hilang diketahui telah dijual secara online,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pembeli Macbook tersebut dan AGS sendiri akan di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Korban sendiri mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta dan saat ini AGS sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kepada siapa dia menjual Macbook itu dan kami himbau kepada masyarakat untuk waspada saat membeli barang di media sosial sebab di kawatirkan itu barang hasil curian,” pungkasnya. (TFK)

