Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Curi Material Bangunan Kantor Pemkab Empat Lawang, Pria ini Ditangkap Saat Kabur ke Jambi
Hukum

Curi Material Bangunan Kantor Pemkab Empat Lawang, Pria ini Ditangkap Saat Kabur ke Jambi

alwiBy alwi11/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Upaya pelarian yang dilakukan Anggi Sanjaya (36), pelaku pencurian dengan pemberatan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang berakhir.

Pria yang tercatat sebagai warga Tebing Tinggi ini berhasil dibekuk polisi saat mencoba kabur menuju Provinsi Jambi menggunakan bus lintas provinsi.

Baca juga :   Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Resmi Diluncurkan di Jambi

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu sore (8/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku menyasar material bangunan di area kantor Pemkab, mulai dari plat besi, baja, besi penyangga, tangga, hingga instalasi kabel.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Dirga Pratama Paiker (32), Kasubdit Pemanfaatan dan Pengamanan di BPKAD Empat Lawang. Menyadari aset negara telah raib, pihak BPKAD segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Empat Lawang dengan nomor laporan LP/B-90/III/2025/SPKT.

Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang untuk mengendus keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Senin pagi (9/3/2026), Kanit Pidum Ipda Mohd. Yulius Saputra menerima informasi.

Baca juga :   Tiga Kali Absen, Budi Karya Sumadi Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Pelaku sedang berada di dalam Bus Handoyo hendak menuju Sarolangun, Jambi. Mendapat laporan tersebut, Plh Kasat Reskrim Iptu Eko Setiawan langsung memerintahkan pengejaran cepat.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sarolangun untuk mencegat bus yang ditumpangi pelaku. Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bus melintas di wilayah Jambi,” ujar Ipda Yulius Saputra.

Saat ini, tersangka Anggi Sanjaya telah dijemput oleh Tim Opsnal Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa foto dokumentasi saat pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca juga :   Diracun Sianida karena Ingin Menikah, Pria di Jambi Tewas di Tangan Kekasih Sesama Jenis

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang merugikan aset negara maupun masyarakat. (SLM)

Aksi curat Jambi Material bangunan Pemkab Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInvestasi Sumsel 2025 Tembus Rp62,67 Triliun, PMA Anjlok Lebih dari 50 Persen
Next Article Cekcok Soal Palestina, Abu Janda Diusir dari Forum Diskusi Televisi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?