RELUNG.ID – Desma Sutopo (37) tak berkutik. Tersangka pencurian motor dan HP ini dikepung warga usai diteriaki maling di Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (8/8/2025).
Warga Dusun IV, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas ini adalah karyawan korban, Sukma Dewi (40).
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman mengungkap, aksi pencurian dilakukan Senin (4/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban, Jalan Nangka, Kelurahan Taba Jemekeh.
Pagi itu korban pergi ke pasar membeli bahan jualan. Di rumah hanya ada dua anaknya, Alex dan Rendi, serta tersangka. Saat korban pulang, Rendi langsung melapor: motor dan HP miliknya raib dibawa Desma.
Alex sempat mengejar pelaku. Gagal. Barang milik Desma tertinggal di rumah korban.
Korban kehilangan motor Yamaha Vixion B 6062 GLM dan HP Oppo A17. Total kerugian Rp10 juta. Ia melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Polisi menyelidiki. Informasi diperoleh, pelaku terlihat berjalan di Pasar Inpres. Saat diteriaki maling, warga mengepung. Polisi tiba dan mengamankan pelaku yang nyaris jadi bulan-bulanan massa.
“Tersangka mengaku menjual HP seharga Rp500 ribu dan motor Rp1,5 juta lewat Facebook. Uangnya dipakai beli HP Vivo,” kata Kapolsek, Minggu (10/8/2025).
Pengembangan kasus mengungkap, Desma juga terlibat pencurian motor di Taba Jemekeh dan Kelurahan Lestari. Di wilayah Polsek Lubuklinggau Barat, ia melakukan penipuan dan penggelapan.
Di wilayah Polres Musi Rawas, pelaku tercatat di empat TKP kasus penipuan dan penggelapan uang. (NSR)

