RELUNG.ID – Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat mencuri sepeda motor milik kakak iparnya sendiri lantaran kecanduan judi online (Judol)
Pencurian tersebut dilakukan tersangka Deni Muslimin (33), warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Tersangka mencuri motor Honda Supra Nopol B 6220 JR milik korban Irwan Sahri (37).
Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka juga mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang merupakan kakak iparnya.
Pencurian tersebut menurutnya terjadi pada Selasa,10 Juni 2025 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu tersangka sedang berada di rumah mertuanya di RT 03, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kemudian tersangka langsung keluar dari rumah dan mengambil motor milik kakak iparnya yang di parkir di samping rumah.
Lalu tersangka pergi dengan membawa motor ke arah Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan digadai ke seseorang sebesar Rp 500 ribu.
Setelah mendapatkan uang gadai tersebut, tersangka pergi ke proyek air deras untuk berkerja. Lalu uang hasil gadai digunakan tersangka untuk bermain judi slot judi dan kebutuhan sehari-hari.
“Terjadinya peristiwa pencurian tersebut karena tersangka tidak memiliki uang dan sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (NSR)

