Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dalami Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Kepala BPKAD
Indeks

Dalami Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Kepala BPKAD

alwiBy alwi20/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara di BUMD Sumsel terus berlanjut. Kini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal itu. Dia mengatakan hari ini ada dua pihak yang diperiksa penyidik di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

“Ada dua saksi yang diperiksa, yakni Ahmad Mukhlis selaku Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, dan Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera Elka Mychelisda,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan saksi dari pihak PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Keduanya yaitu, Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS sudah diperiksa sejak kemarin di Gedung KPK.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara di BUMD Sumsel ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka tersebut.D

Selain itu, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut. “Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiringkus di Lubuklinggau, Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Ternyata Residivis
Next Article Hilang Diseret Buaya, Jasad Ketua RT di Banyuasin Ditemukan Sejauh 5 Kilometer
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?