Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara di BUMD Sumsel terus berlanjut. Kini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal itu. Dia mengatakan hari ini ada dua pihak yang diperiksa penyidik di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
“Ada dua saksi yang diperiksa, yakni Ahmad Mukhlis selaku Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, dan Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera Elka Mychelisda,” katanya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan saksi dari pihak PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Keduanya yaitu, Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS sudah diperiksa sejak kemarin di Gedung KPK.
Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara di BUMD Sumsel ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka tersebut.D
Selain itu, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut. “Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkasnya

