Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku pembobol ATM lintas provinsi yang tertangkap pada Senin kemarin (19/9). Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus narkoba dan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini telah tiga kali melancarkan aksinya di Kota Lubuklinggau, Sumsel dan berhasil mengambil uang sebanyak satu kali melalui kartu ATM milik korban Lilis senilai Rp450 ribu.
“Mereka melancarkan aksinya dengan cara mengganjal ATM,” katanya.
Selain telah melancarkan tiga kali aksinya, kedua pelaku ini juga merupakan residivis. Dia pun merincikan, untuk tersangka Bustomi merupakan residivis dalam kasus tindak penyalahgunaan narkoba. Sedangkan, Bambang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan penipuan dengan modus hipnotis.
“Barang bukti yang berhasil disita yakni 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp70 ribu, satu lembar kartu Atm BNI milik korban Lilis, pakaian tersangka dan tusuk gigi jenis kayu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pelaku Bustomi merupakan warga Sumatera Barat. Sedangkan, Bambang Irawan merupakan warga Bengkulu. Kedua pelaku ini melancarkan aksinya berpindah-pindah di Lintas Provinsi di Sumsel dan Bengkulu.
Aksi mereka terhenti, setelah tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi dua pria yang mencurigakan di dalam mesin ATM BNI. Keduanya ini ternyata tengah mensetting mesin ATM agar dapat mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku,” jelasnya. sembari mengatakan “Kedua pelaku ini telah mengakui perbuatannya, dan kini dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
