Rencana Pemkab OKU untuk menyalurkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak inflasi, hingga kini belum tersalurkan.
Hal ini diakui salah satu calon penerima Bansos di Baturaja berinisial H, Jumat (23/12).
Dia mengatakan, setelah melalui proses pendataan, dirinya tercatat sebagai salah satu calon penerima bansos. Namun, hingga hari ini bantuan tersebut tidak kunjung terealisasi. Padahal, dia berharap dana bantuan tersebut dapat segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
“Dana tersebut sangat diharapkan sekali untuk membeli kebutuhan pokok. Kami berharap ada kejelasan dari pihak terkait kapan dana Bansos disalurkan kepada warga,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Syaiful Kamal didampingi Kabid Fakir Miskin, Dodi Handoko mengaku, saat ini penyaluran dana masih dalam proses administrasi dan koordinasi dengan pihak Bank Sumsel Babel sebagai penyalur.
“Memang dana belum disalurkan karena proses administrasi ini banyak melibatkan pihak lain, sehingga memakan waktu lama,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam penyaluran dana akan dilakukan secara transparan melalui rekening bank masing-masing penerima bantuan.
“Artinya tidak ada pemotongan dari dinas. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan dibukakan rekening Bank Sumsel Babel,” jelasnya.
Dia juga merincikan, ada 6.026 warga di Kabupaten OKU mulai dari fakir miskin, tukang ojek hingga pelaku UMKM yang terdampak inflasi kebijakan pemerintah pusat yang akan menerima dana Bansos itu
“Dengan belum tersalurkannya dana ini, masyarakat diharapkan bersabar. Paling lambat pada Januari 2023 sudah disalurkan semuanya kepada seluruh calon penerima bantuan tersebut,” pungkas Dodi.
Seperti diketahui, Pemkab OKU melalui Dinsos telah menyiapkan anggaran Rp4,3 miliar untuk Dana Bansos bagi warga yang terdampak inflasi. Mulai dari fakit miskin, tukang ojek hingga pelaku UMKM. Bantuan tersebut, rencananya disalurkan pada pertengahan Desember 2022.
Dimana, penyaluran dilakukan selama tiga bulan periode Oktober hingga Desember 2022 dengan besaran Rp200 ribu perbulan.

