Upaya menurunkan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah, dengan menggelontorkan triliunan rupiah dana perlindungan sosial, hingga kini belum menuai hasil.
Angka kemiskinan ekstrem di Sumsel justru mengalami peningkatan dari semula tahun 2021 sebesar 3,14 persen menjadi 3,19 persen di tahun 2022. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan wilayah Sumatera dan Nasional.
Baca Juga: IPM Meningkat, Angka Kemiskinan di OKU Menurun
Kepala Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, alokasi dana perlindungan sosial ke wilayah Sumsel cukup besar. Seperti PKH mencapai Rp858,25 miliar. Lalu, sembako Rp1,15 triliun, BLT desa Rp2,56 triliun, BLT minyak goreng Rp144,45 miliar, BLT BBM Rp1330,70 triliun, BSU Rp154,85 miliar.
“Tapi dana ini belum mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sumsel,” katanya, Senin (9/1).
Menurutnya, angka kemiskinan ekstrem di Sumsel ini cukup tinggi dibandingkan wilayah Sumatera bahkan nasional yang hanya 2,04 persen. Meski demikian, tingkat kemiskinan di Sumsel mengalami penurunan dari semula 12,84 persen di tahun 2021 kini menjadi 11,9 persen di tahun 2022.
Baca Juga: Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem
Dia menjelaskan, belum berpengaruhnya dana perlindungan sosial terhadap kemiskinan ekstrem di Sumsel ini dikarenakan, tidak diiringi dengan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, dana yang diterima langsung digunakan untuk konsumsi. Padahal, seharusnya dapat membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan kajian ulang terkait kebijakan pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah maupun pusat. Agar setiap program berjalan lebih efektif.
“Kami terus mencari solusi agar berbagai program yang berjalan bisa tepat guna dan sasaran,” pungkasnya.

