Sebuah motor Suzuki Thunder dikabarkan terbakar usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU di Lubuklinggau, Sumsel, Senin siang (9/1).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan motor pun berhasil dipadamkan oleh petugas SPBU dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR).
Baca Juga: Satlantas Polres Lubuklinggau Tetap Lakukan Tilang Manual, Ini Alasannya
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kejadian ini terjadi di SPBU Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal saat pemilik motor Suzuki Thunder mengisi BBM jenis pertalite. Setelah selesai mengisi BBM, diduga terjadi percikan api saat hendak menyalakan motor. Hingga akhirnya api membesar dan menyambar seluruh bagian motor.
“Petugas SPBU yang melihat kejadian ini langsung berusaha menjauhkan motor dan langsung memadamkan api dengan bantuan APAR,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yakni bagian pengisi BBM, Manager dan si pemilik motor atau yang membeli BBM. Saat ini, pembeli atau pemilik motor beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuklinggau.
Baca Juga: Empat Hari Tidak Pulang, Gadis di Lubuklinggau Babak Belur Diduga Dianiaya Ayah Kandung
“Saya perintahkan anggota untuk diamankan ke Polres dan dilakukan pemeriksaan disana. Apabila terjadi tindak pidana, kita akan proses,” tegasnya.
Dia mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui, apakah tangki motor tersebut sudah dimodifikasi atau belum. Namun dia menegaskan, bila ada pelanggaran tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan dan UU Migas.
“Nanti kita baru tahu setelah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon IV, M Tsaqip Fauzan mengatakan, pasca kejadian, dia menyarankan SPBU untuk berhenti dulu operasional sementara. Hal ini guna mengecek kelistrikannya. “Ini akan menjadi pembelajaran untuk semua, memang seharusnya motor yang telah mengisi BBM dianjurkan untuk dibawa keluar dahulu minimal 2 sampai 3 meter baru dinyalakan,” pungkasnya.

