RELUNG.ID-Satresnarkoba Polres Empat Lawang kembali membongkar modus nekat peredaran narkotika. Bukan di ladang tersembunyi, seorang petani berinisial PS (30) nekat menyulap area dapurnya menjadi kebun mini ganja.
Penggerebekan yang terjadi di Talang Pekan Selasa, Kecamatan Pendopo Barat, pada Jumat malam (17/4/2026) pukul 23.15 WIB ini sontak menghebohkan warga sekitar.
Berawal dari laporan warga yang curiga, tim buser yang bergerak ke lokasi dibuat terperangah saat menggeledah bagian dapur tersangka. Petugas menemukan sedikitnya 44 batang tanaman ganja yang tumbuh subur ditanam di pot, polibag, ember bekas cat dan botol plastik.
“Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 20 hingga 50 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat tanaman ini sudah dibudidayakan selama kurang lebih tiga bulan di dalam rumah,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi
Aksi nekat PS ternyata tidak berhenti pada budidaya tanaman terlarang. Di atas meja rumahnya, polisi juga menyita barang bukti lain yang menguatkan statusnya sebagai penyalahguna narkotika berupa 1 paket sabu berat bruto 0,22 gram, alat hisap atau bong dan pirek kaca.
Kombinasi temuan ini mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai petani ganja, tetapi juga aktif mengonsumsi dan diduga terlibat jaringan penyimpanan narkotika.
AKBP Abdul Aziz menegaskan bahwa kasus ini adalah peringatan keras bagi masyarakat. Modus menanam ganja di dalam rumah merupakan ancaman serius karena sifatnya yang tertutup.
“Ini peringatan bahwa ancaman narkoba bisa muncul sangat dekat dengan kita. Budidaya di dalam rumah adalah modus berbahaya karena sulit terdeteksi tanpa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kini, PS harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup penanaman ganja, kepemilikan sabu, penyalahgunaan dan dugaan peredaran. [SLM]

