Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dapur Petani Jadi Kebun Terlarang, Polisi Amankan 44 Batang Ganja
Hukum

Dapur Petani Jadi Kebun Terlarang, Polisi Amankan 44 Batang Ganja

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tanaman ganja yang ditemukan di dalam rumah tersangka PS/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Satresnarkoba Polres Empat Lawang kembali membongkar modus nekat peredaran narkotika. Bukan di ladang tersembunyi, seorang petani berinisial PS (30) nekat menyulap area dapurnya menjadi kebun mini ganja.

Penggerebekan yang terjadi di Talang Pekan Selasa, Kecamatan Pendopo Barat, pada Jumat malam (17/4/2026) pukul 23.15 WIB ini sontak menghebohkan warga sekitar.

Berawal dari laporan warga yang curiga, tim buser yang bergerak ke lokasi dibuat terperangah saat menggeledah bagian dapur tersangka. Petugas menemukan sedikitnya 44 batang tanaman ganja yang tumbuh subur ditanam di pot, polibag, ember bekas cat dan botol plastik.

“Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 20 hingga 50 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat tanaman ini sudah dibudidayakan selama kurang lebih tiga bulan di dalam rumah,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi

Aksi nekat PS ternyata tidak berhenti pada budidaya tanaman terlarang. Di atas meja rumahnya, polisi juga menyita barang bukti lain yang menguatkan statusnya sebagai penyalahguna narkotika berupa 1 paket sabu berat bruto 0,22 gram, alat hisap atau bong dan pirek kaca.

Kombinasi temuan ini mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai petani ganja, tetapi juga aktif mengonsumsi dan diduga terlibat jaringan penyimpanan narkotika.

AKBP Abdul Aziz menegaskan bahwa kasus ini adalah peringatan keras bagi masyarakat. Modus menanam ganja di dalam rumah merupakan ancaman serius karena sifatnya yang tertutup.

“Ini peringatan bahwa ancaman narkoba bisa muncul sangat dekat dengan kita. Budidaya di dalam rumah adalah modus berbahaya karena sulit terdeteksi tanpa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kini, PS harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup penanaman ganja, kepemilikan sabu, penyalahgunaan dan dugaan peredaran. [SLM]

Empat Lawang Ganja Ladang ganja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Korban Mafia Pailit, Keluarga Bintoro Terkurung di Rumah Sendiri
Next Article Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?