Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Korban Mafia Pailit, Keluarga Bintoro Terkurung di Rumah Sendiri
Hukum

Diduga Korban Mafia Pailit, Keluarga Bintoro Terkurung di Rumah Sendiri

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rumah milik Bintoro Iduansjah di kawasan Pondok Pinang digembok paksa oleh tim kurator/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Sudah setahun berlalu sejak rumah milik Bintoro Iduansjah di kawasan Pondok Pinang digembok paksa oleh tim kurator. Namun hingga kini, istri dan anak perempuannya masih hidup dalam kondisi terkurung di balik pagar tinggi, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah orang yang mengaku sebagai tim kurator mendatangi rumah Bintoro di Jalan Sekolah Duta 1, Kebayoran Lama. Mereka menuntut agar rumah tersebut segera dikosongkan sebagai bagian dari proses kepailitan.

Namun, permintaan itu ditolak. Bintoro menilai tindakan tersebut mendadak dan tidak manusiawi, mengingat istri dan anaknya sedang berada di dalam rumah, bahkan dalam kondisi sakit.

Alih-alih menempuh prosedur persuasif, tim kurator justru mengambil langkah ekstrem. Pagar rumah digembok dengan rantai, secara sepihak dan disaksikan aparat setempat.

Ironisnya, tindakan tersebut tetap dilakukan meski di dalam rumah masih ada penghuni. Hingga hari ini, kondisi itu tak berubah.

“Saya dan anak saya seperti tahanan. Kebebasan kami dirampas sejak rumah ini digembok,” ujar Dwi Indah, istri Bintoro, dikutip dari Suara Ivestor, Minggu (12/4/2026).

Di balik pagar setinggi lebih dari tiga meter, Dwi dan anaknya bertahan hidup dengan segala keterbatasan. Mereka tidak hanya berjuang untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menghadapi tekanan psikologis berkepanjangan.

Dwi mengaku kerap mendapat intimidasi dari pihak yang disebut sebagai suruhan kurator. Beberapa kali, kelompok tersebut datang, menggedor pagar, melontarkan kata-kata kasar, hingga menambah gembok di pintu rumah.

“Kami diteror, diancam, bahkan dipermalukan. Keselamatan kami benar-benar terancam,” ungkapnya.

Di tengah kondisi itu, mereka tetap merawat puluhan kucing yang sudah lama hidup di rumah tersebut. Kucing-kucing yang dulu dirawat dengan fasilitas layak, kini hanya bisa ditangani seadanya.

Kasus yang menimpa Bintoro sendiri berakar dari sengketa bisnis yang kemudian berubah menjadi perkara kepailitan. Ia mengklaim tidak pernah memiliki utang, melainkan terlibat dalam transaksi jual beli saham PT Pada Idi yang kemudian dipelintir menjadi dasar pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Nama Jimmy Masrin disebut-sebut terkait dalam pusaran perkara ini. Jimmy diketahui telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Bintoro menduga, proses pailit yang menjeratnya tidak lepas dari rekayasa yang melibatkan kepentingan bisnis tertentu. Ia menyebut, dana yang pernah masuk ke rekeningnya merupakan bagian dari transaksi saham, namun belakangan diklaim sebagai utang.

Akibat status pailit tersebut, aset-asetnya diambil alih, termasuk perusahaan tambang yang ia dirikan. Ia juga mengaku tidak lagi menerima hak sebagai pemegang saham.

Lebih jauh, Bintoro menuding adanya praktik “mafia kepailitan” yang melibatkan oknum kurator hingga aparat penegak hukum. Ia mengaku telah menempuh berbagai jalur hukum, namun belum membuahkan hasil.

Kini, harapan terakhir ia gantungkan pada Komisi III DPR RI.

“Saya memohon Komisi III DPR dapat membantu membuka kasus ini, menyelamatkan anak-istri saya, sekaligus membongkar mafia pailit di Indonesia,” ujarnya. [YSP]

Jimmy Masrin Korupsi LPEI Pada Idi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiswa di Atas Desil 5 Tak Berhak Terima PIP, Disdikbud Empat Lawang Perketat Verifikasi
Next Article Dapur Petani Jadi Kebun Terlarang, Polisi Amankan 44 Batang Ganja
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?