RELUNG.ID- Konsep sapatha atau sumpah kutukan yang ditemukan dalam prasasti-prasasti peninggalan Kedatuan Sriwijaya, dinilai masih memiliki relevansi dalam kehidupan publik masa kini, terutama dalam konteks etika kekuasaan dan jabatan.
Hal itu disampaikan sejumlah pakar dalam seminar hasil kajian koleksi Museum Sriwijaya bertema “Prasasti-Prasasti Sapatha Sriwijaya dan Fragmen Kapal Sriwijaya”, yang digelar di UPTD Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya (TWKS), Gandus, Palembang, Rabu (9/7/2025).
Sejarawan Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Dedi Irwanto, M.A., menyebut bahwa sapatha tidak sekadar bagian dari sistem hukum kuno, tetapi merupakan ideologi yang mencerminkan tatanan moral dan spiritual masyarakat Sriwijaya.
“Sapatha merupakan simbol kedamaian dan kesejahteraan. Nilainya masih relevan saat ini, misalnya dalam bentuk sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat publik,” kata Dedi dalam forum yang dimoderatori oleh pemerhati sejarah Palembang, Rd Moh Ikhsan.
Menurut Dedi, konsep kutukan dalam sapatha bisa membentuk ketakutan moral bagi mereka yang berkuasa. Ia bahkan mengaku merasa takut jika harus menjadi pejabat karena bayang-bayang kutukan terhadap pelanggaran sumpah.
Dedi menyinggung penangkapan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dalam kasus Pasar Cinde sebagai contoh kontemporer yang bisa dimaknai sebagai manifestasi kutukan dari pelanggaran amanah publik.
“Kalau pejabat mengkhianati sumpah, dalam konteks sejarah Sriwijaya itu tidak hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran spiritual,” tegasnya.
Lebih jauh, Dedi menjelaskan bahwa sapatha tak selalu bermakna negatif. Dalam konteks ajaran Buddha, sumpah itu juga dapat membawa berkah bagi yang berbuat baik menjadikan seseorang berwajah syarira, yakni pribadi yang murni secara jasmani dan rohani.
Ia juga mengaitkannya dengan ajaran tasawuf dalam Islam, di mana proses menuju makrifat menuntut integritas dan kesadaran penuh akan kebenaran.
Sementara itu, Peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia (PAEI), Wahyu Rizky Andhifani, melihat sapatha sebagai perangkat sakral kekuasaan Sriwijaya untuk memastikan loyalitas mutlak dari rakyat dan pejabatnya.
“Sapatha adalah instrumen politik transenden. Pelanggar tidak hanya dihukum secara sosial, tapi juga dikutuk secara spiritual. Bahkan kutukannya bisa turun kepada keluarga dan keturunan,” ungkap Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa dalam teks-teks prasasti, pelanggaran terhadap datu dianggap sebagai dosa kosmik yang bisa membawa penyakit, kegilaan, hingga kehancuran moral.
“Ini menunjukkan Sriwijaya memerintah bukan hanya dengan militer atau administrasi, tapi dengan sistem hukum yang performatif, di mana kata-kata dalam prasasti menjadi alat kontrol sosial dan spiritual,” katanya.
Hal senada disampaikan arkeolog BRIN, Sondang Martini Siregar. Ia menjelaskan bahwa banyaknya prasasti kutukan Sriwijaya merupakan bentuk penegasan otoritas dan kekuasaan datu di mata rakyat dan pejabat kerajaan.
“Prasasti kutukan itu pernyataan kekuasaan. Isinya menunjukkan kekhawatiran terhadap pemberontakan atau pengkhianatan, terutama di daerah-daerah taklukan. Dengan kutukan, kekuasaan Sriwijaya bisa tetap stabil dan meluas,” terang Sondang.
Ia menambahkan bahwa kutukan dalam prasasti bersifat total, tak hanya menyasar pelaku, tetapi juga orang-orang yang membujuk atau mendukung tindakan pengkhianatan.
“Bahkan keluarganya pun kena kutuk. Ini memperlihatkan betapa seriusnya otoritas Sriwijaya menjaga loyalitas dan ketertiban,” tuturnya.[DSK]

