Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Debat PSU Empat Lawang, Dua Mantan Bupati Adu Gagasan, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Politik

Debat PSU Empat Lawang, Dua Mantan Bupati Adu Gagasan, Rekam Jejak Jadi Sorotan

ADMINBy ADMIN13/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana pengundian nomor di Empat Lawang. Foto : Potongan video
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang siap digelar Sabtu, 13 April 2025, pukul 20.00 WIB di Ballroom The Sultan Convention Center, Palembang.

Ajang ini mempertemukan dua tokoh lama yang pernah memimpin daerah tersebut: Budi Antoni Aljufri (HBA) dan Joncik Muhammad.

HBA-Henny Verawati dan Joncik-Arifai bakal beradu visi, misi, dan program unggulan di hadapan publik, dalam debat yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube KPU Empat Lawang.

Menariknya, kedua pasangan membawa kembali visi misi yang pernah mereka usung saat menjabat. Joncik dengan “MADANI Jilid 2” (Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis, Indah), sedangkan HBA tetap dengan “EMASS” (Empat Lawang Maju, Aman, Sehat, dan Sejahtera).

“Kami akan fokus pada pembangunan desa, pertanian, dan penguatan keamanan,” ujar Joncik Muhammad.

Sementara HBA menekankan program pro rakyat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas SDM. “Kami sudah sangat siap tampil dan menyampaikan program unggulan,” tegasnya.

Ketua KPUD Empat Lawang, Eskan Budiman, memastikan debat berlangsung kondusif dengan pengamanan ekstra. Hanya 20 orang per pasangan calon yang diizinkan masuk ke arena debat.

“Fokus debat adalah gagasan, bukan yel-yel atau provokasi. Kami jaga betul kualitasnya,” kata Eskan.

Ratusan personel gabungan disiagakan dengan sistem pengamanan tiga lapis. Tiga panelis dari kalangan akademisi akan menguji para kandidat, namun identitas mereka masih dirahasiakan.

Publik menaruh harapan besar pada debat ini sebagai bahan pertimbangan rasional untuk memilih pemimpin.

“Kami ingin tahu sejauh mana visi mereka benar-benar bisa diwujudkan, bukan hanya janji,” ujar Fauzi, warga Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 yang dimohonkan oleh Budi Antoni Aljufri.

Dalam putusannya, MK memerintahkan agar KPU Empat Lawang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengikutsertakan dua calon yakni Joncik Muhammad – Arifali dan Budi Antoni Al Jufri – Henny Verawati.

“Dalam putusannya Mahkamah memerintahkan KPU Kab. Empat Lawang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang yang diikuti 2 (dua) pasangan calon yaitu Joncik Muhammad – Arifali dan Budi Antoni Al Jufri – Henny Verawati sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,”bunyi putusan MK dilansir dari akun Instagram resmi @makamahkonstitusi.

Untuk diketahui, Pilkada Empat Lawang yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu hanya diikuti oleh satu pasangan calon yakni Joncik Muhammad- Arifali. Sehingga, saat pilkada berlangsung Joncik pun menang melawan kotak kosong dengan perolehan 147.331 suara atau 80,39 persen dari total 183.255 suara sah.

Paslon itu mengungguli kotak kosong yang hanya dapat 35.923 suara atau 19,60%. Sementara jumlah pemilih yang tidak hadir di TPS atau memilih golput sebanyak 70.107 pemilih atau 27,27% dari jumlah 257.020 DPT.

Namun, Budi Antoni pun kemudian menggugat KPU Empat Lawang karena pendaftarannya sebagai calon Bupati ditolak.

KPU beranggapan, bahwa Budi Antoni telah dua periode menjabat sebagai Bupati Empat Lawang sebelum akhirnya menjadi tersangka dalam kasus suap Akil Mochtar di tahun 2014 lalu.

Namun Budi beranggapan dirinya belum menjabat dua periode karena berhenti dari jabatannya kurang dari 2,5 tahun. Sebab dalam aturan, jika belum melebihi 2,5 tahun masa jabatan maka dianggap bukan satu periode.

KPU Empat Lawang beranggapan jika Budi saat melaksanakan tugas pada periode kedua, kemudian tersandung kasus hukum sehingga harus berhenti di tengah jalan. Pada periode kedua sebagai bupati, KPU menyebut dia telah menjabat selama 2 tahun 8 bulan 7 hari. (SLM)

Debat PSU Empat Lawang Empat Lawang Mantan Bupati Empat Lawang PSU Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKades Pauh I Benarkan Maraknya Setrum Ikan di Sungai Rawas, Beri Peringatan Tegas kepada Pelaku
Next Article Truk Bermuatan Tabung Gas Melon Terguling ke Jurang di Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?