Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Debat Publik Paslon Pilkada Empat Lawang Dibatasi, Tiap Paslon Hanya Boleh Bawa 20 Pendukung
Politik

Debat Publik Paslon Pilkada Empat Lawang Dibatasi, Tiap Paslon Hanya Boleh Bawa 20 Pendukung

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto bersama kedua pasangan peserta PSU empat Lawang usai pengundian nomor urut. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang memutuskan untuk membatasi jumlah pendukung yang dapat hadir dalam debat publik pasangan calon (paslon) Pilkada Empat Lawang 2024. Debat tersebut dijadwalkan berlangsung di Palembang pada Minggu (13/4/2025).

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengungkapkan bahwa setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 20 orang pendukung. Jumlah itu mencakup pasangan calon, liaison officer (LO), perwakilan partai pengusung, serta anggota tim pemenangan.

“Kebijakan ini bertujuan menjaga agar debat tetap menjadi forum untuk menyampaikan visi dan misi, bukan sekadar arena sorak-sorai. Oleh karena itu, yel-yel, spanduk, maupun tindakan provokatif dilarang keras selama debat berlangsung,” ujar Eskan saat diwawancarai, Jumat (11/4/2025).

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran debat publik, KPU telah menyiapkan skema pengamanan berlapis. Pengamanan ini akan melibatkan personel dari Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, dan Polres Empat Lawang.

“Pengamanan akan dilakukan mulai dari perimeter luar hotel, area dalam gedung, hingga di ruang debat. Semua ini untuk memastikan suasana tetap kondusif,” jelas Eskan.

Debat publik yang akan dimulai pada pukul 20.00 WIB ini dijadwalkan berlangsung selama 90 menit. Acara ini juga akan disiarkan secara langsung melalui televisi lokal dan kanal YouTube resmi KPU untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti seluruh rangkaian debat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan akses penuh kepada masyarakat agar dapat menyaksikan debat ini,” tambahnya.

Debat publik ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah Empat Lawang yang digelar ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan bagi paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara terbuka kepada masyarakat.[THQ]

Debat Publik Empat Lawang KPU PSU Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMerasa Difitnah, Seorang Pria di Palembang Laporkan Istrinya atas Dugaan KDRT
Next Article Bandara SMB II Palembang Catat 89 Penambahan Penerbangan Selama Lebaran 2025
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?