Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Delpedro Jadi Sorotan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Aktivis HAM

Politik

Delpedro Jadi Sorotan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Aktivis HAM


RiyadiBy Riyadi08/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti penetapan Delpedro sebagai tersangka dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI. Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan bagi aktivis agar tidak dikriminalisasi.

“Kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, kami menyampaikan agar dilakukan upaya-upaya restorative justice, sehingga tidak dilakukan penahanan dan pembebasan,” ujar Anis, anggota Komnas HAM, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Anis menegaskan, aktivitas advokasi yang dilakukan organisasi masyarakat sipil adalah bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan HAM. Jika aktivitas ini ditarik ke ranah pidana, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak-hak aktivis.

Baca juga :   Banyak Agenda Mendesak, DPR RI Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran di Paripurna

“Ketika aktivitas advokasi kemudian dimaknai sebagai hal pidana, tentu menjadi tantangan besar dalam menjaga demokrasi dan HAM. Komnas HAM mendorong agar kriminalisasi tidak berlanjut, tidak hanya untuk enam aktivis yang sudah ditangkap, tetapi juga untuk yang lain-lain,” tambah Anis.

Terkait sikap Polda Metro Jaya, Anis mengatakan, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti atensi Komnas HAM secara internal.

“Nanti kami akan konfirmasi kembali terkait perhatian yang sudah disampaikan Komnas HAM,” katanya.

Baca juga :   APBD Perubahan 2026 Lahat Dibatalkan, Ini Alasannya

Delpedro sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/9/2025) malam. Polda Metro Jaya menyebut penyidik telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Delpedro atas dugaan penghasutan yang berujung pada kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen dan wilayah lain di Jakarta. Polisi menilai ajakan Delpedro tidak ditujukan untuk demonstrasi damai, melainkan provokasi yang mengarah pada aksi anarkis.

Komnas HAM menegaskan, penegakan hukum harus tetap sejalan dengan prinsip perlindungan HAM, terutama bagi para aktivis yang melakukan advokasi secara damai. [YKP]

Delpedro Komnas HAM Perlindungan Aktivis HAM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAlasan Keamanan, Tiongkok Bakal Larang Pegangan Pintu Mobil Tersembunyi
Next Article Namanya Mirip CEO Meta, Pengacara AS Gugat Facebook Karena Akun Berkali-Kali Diblokir
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?