RELUNG.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong langkah berani: pemutihan data masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Usulan tersebut telah ia sampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Maruarar, data negatif pinjol di SLIK kini menjadi “tembok penghalang” bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin mengajukan program rumah subsidi pemerintah.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri Keuangan, untuk nilai tertentu sebaiknya diputihkan. Jangan sampai rakyat gagal punya rumah hanya karena catatan pinjol,” tegas Maruarar di Karawang, Senin (27/10).
Ia menilai, praktik pinjaman online justru lebih banyak menimbulkan dampak sosial ketimbang manfaat ekonomi bagi rakyat kecil. Banyak warga terjerat bunga tinggi hingga akhirnya tercatat buruk di sistem keuangan, sehingga tidak lagi memenuhi syarat memperoleh kredit rumah.
“Pinjol itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Rakyat kecil jadi korban, padahal mereka ingin hidup lebih baik,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Maruarar telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memetakan data masyarakat yang terdampak pinjol. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pembahasan teknis dengan Kementerian Keuangan dan OJK.
“Kalau kita tahu berapa banyak yang terdampak, kita bisa cari jalan keluar agar rumah subsidi benar-benar sampai ke rakyat yang berhak,” imbuhnya.
Selain menyoroti peran regulasi keuangan, Maruarar juga memuji Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilainya aktif dalam penyediaan rumah layak huni bagi warganya.
“Saya apresiasi langkah Pak Bupati. Masih banyak warga yang belum punya rumah atau tinggal di tempat tidak layak. Ini kerja nyata yang perlu didukung,” tutupnya.[THQ]

