Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pelajar di OKU Selatan Jadi Tersangka Setelah Hamili Siswi SMP
Hukum

Dua Pelajar di OKU Selatan Jadi Tersangka Setelah Hamili Siswi SMP

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemerkosaan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mengungkap ironi baru dalam perlindungan anak di daerah. Dua pelajar berusia 16 dan 17 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka setelah perbuatan mereka membuat korban berusia 13 tahun hamil 19 minggu.

Namun, di balik proses hukum yang tengah berjalan, Polres OKU Selatan menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penanganan kasus ini — baik terhadap korban maupun pelaku yang masih berstatus anak.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, mengatakan pihaknya berhati-hati dalam proses penyidikan agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak.

“Penyidikan kami lakukan secara profesional dan berperspektif perlindungan anak. Semua pihak, baik korban maupun pelaku, mendapat pendampingan psikologis sesuai ketentuan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/10/2025).

Kasus bermula pada 29 Maret 2025, saat korban yang tengah menonton televisi bersama seorang saksi di rumah warga diduga menjadi korban tindakan asusila oleh dua remaja tersebut. Kasus baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi pada 25 Agustus 2025.

Hasil penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengonfirmasi kehamilan korban setelah pemeriksaan medis di RSUD OKU Selatan.

Kapolres memastikan, selain proses hukum, aspek pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama. Polres OKU Selatan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan seutuhnya, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegas I Made Redi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berkas perkara kini dalam tahap pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.[THQ]

OKU Selatan Pemerkosaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemnaker Ajak Publik Jadi “Mata dan Telinga” Negara Awasi Tenaga Kerja Asing Ilegal
Next Article Desak Pemutihan Data, Maruarar Sirait: Jangan Biarkan Rakyat Gagal Punya Rumah Gara-Gara Pinjol
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?