Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Dewan Minta RMK Distop, Gubernur Sumsel Pasang Badan, Tunggu Laporan Tim Gabungan?
Liputan Khusus

Dewan Minta RMK Distop, Gubernur Sumsel Pasang Badan, Tunggu Laporan Tim Gabungan?

alwiBy alwi07/09/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumsel, Herman Deru masih menunggu hasil pemeriksaan tim gabungan yang ia bentuk untuk mengambil tindakan terhadap PT RMK yang diduga telah mencemari udara warga Selat Punai, Kecamatan Gandus Palembang.

Deru menegaskan, tim tersebut saat ini masih bekerja sehingga tak mau gegabah mengambil keputusan atas aktivitas pencemaran yang melampaui baku mutu udara saat proses loading batubara menuju tongkang tersebut.

Baca juga :   Usut Dugaan Mega Korupsi Rp1,3 Triliun, Pegawai Kementrian ESDM dan Petinggi Sejumlah Tambang Diperiksa Kejati Sumsel?

“Kita tunggu laporan timnya dulu, tim ini diantaranya terdiri dari DLHP Sumsel,”kata Deru, Rabu (6/9) kemarin .

Jika nantinya memang terbukti ada kesalahan perusahaan atau kelalaian, Deru memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai kesalahannya. Namun dia tidak memastikan apakah perusahaan peraih predikat proper merah Kementerian LHK pada tahun 2022 itu akan ditutup ataupun tidak.

“Tapi yang jelas ada tahapan sanksi sesuai kesalahan,”ujar Deru singkat, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (6/9).

Baca juga :   Skandal Bank SumselBabel dalam Sudut Pandang Aktivis Anti Korupsi: Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi Sampai Pegawai Titipan (Bagian Pertama)

Diberitakan sebelumnya,Komisi IV DPRD Sumatera Selatan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membekukan sementara perizinan PT RMK Energy dalam waktu dekat.

Sebab, PT RMK Energy telah banyak melakukan pelanggaran serta membuat pencemaran udara yang membuat warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang mengalami penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hasbi Asadiki mengatakan, PT RMK merupakan perusahaan yang ‘bandel’ karena tidak menggubris tuntutan warga serta tindakan yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga :   Rabu Jadi Opsi Pemprov Sumsel untuk Tekan BBM Tanpa Lumpuhkan Ekonomi

Pasalnya, DPRD Sumsel bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) sempat melakukan penyegelan terhadap conveyor pelabuhan agar menghentikan sementara aktivitas loading batu bara hingga polemik dengan masyarakat selesai.

Namun, manajemen PT RMK masih tetap melakukan operasi hingga kembali menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Ini serius dan kita minta pihak PT RMK serius menyikapi masalah lingkungan dan bukan hanya PT RMK tapi perusahaan lain juga yang ada di Sumsel (harus bertanggung jawab),” kata politisi Partai Golkar ini, Selasa (29/8).

Baca juga :   Pajak Kendaraan Naik, ATPM dan Dealer Minta Relaksasi ke Gubernur Sumsel

Desakan pencabutan izin operasi PT RMK ini juga didengungkan Komisi VII DPR RI dalam rapat bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM beberapa waktu lalu. Tidak hanya soal lingkungan, grup perusahaan ini, yaitu PT TBBE diketahui juga melakukan aktivitas illegal mining.

Puncaknya, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati yang mengungkapkan apabila perusahaan ini sudah sejak lama melakukan pelanggaran, namun tidak pernah mendapat sanksi yang memberikan efek jera.

Anita mengungkapkan, pelanggaran demi pelanggaran di bidang lingkungan kerap dilakukan PT RMK Energy setiap tahunnya hingga akhirnya merugikan masyarakat sekitar.

Baca juga :   Beredar Persetujuan RKAB Milik Putra Hulu Lematang Ditandatangani Dirjen Minerba

“RMK dari dulu memang bandel, mungkin merasa orang hebat dan provinsi ini tidak punya kewenangan memberikan sanksi. Sehingga, kesalahan-kesalahan itu selalu dilakukan dan selalu berulang,” kata Anita dengan nada kesal di hadapan seluruh perwakilan perusahaan batubara di Sumsel dalam kegiatan reses Anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang tahap II di aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Senin (4/9) lalu.

Menurutnya, masalah yang ditimbulkan PT RMK Energy sudah terjadi sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi IV. Hingga kini dirinya menjadi Ketua DPRD Sumsel. Permasalahan polusi udara hingga menyebabkan masyarakat terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) terus berulang. Seperti yang dialami warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang.

“Beberapa kali kami menerima demo dari masyarakat yang terdampak. Ternyata tahun ini masih juga terjadi,” katanya. Kekecewaannya memuncak saat perusahaan meminta mediasi dengan Polda Sumsel. Padahal sebelumnya mereka meminta mediasi dengan komisi IV DPRD Sumsel.

Baca juga :   Pembangunan Air Mancur Modern Ditarget Selesai Akhir Desember

“PT RMK tidak menganggap DPRD (Sumsel). Mereka minta dimediasi oleh kepolisian. Itu menjadi catatan saya sebagai Ketua DPRD. Perlu diingat, DPRD ini adalah lembaga representasi masyarakat,” tegasnya. (ADM)

DPRD Sumsel Gubernur Sumsel Herman Deru RMKE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article5 Fakta Menarik dari Eksekusi Mati Raja Bajak Laut di One Piece
Next Article Ini Alasan Luffy ingin Jadi Bajak Laut di One Piece
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Berulang, DPRD Sumsel Minta Izin Perusahaan Pembakar Lahan Dicabut

08/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?