RELUNG.ID – Merasa tidak terima telah diancam oleh tetangganya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang. Ayu Chartika Sari (36) mendatangi Polrestabes Palembang, Jum’at (5/12) siang.
Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Kelapa Gading IV, Kecamatan IB II, Palembang ini untuk melaporkan pria berinisial RD ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ayu menceritakan kejadiannya bermula ketika dia mendatangi rumah terlapo di Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus Palembang, Jum’at (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Aku kerumah dia (terlapor) untuk mencari istrinya agar membayar utang Rp2 juta,” ungkap Ayus saat diwawancarai awak media.
Ketika itu, lanjut Ayu, dirinya malah bertemu dengan terlapor yang merupakan suami dari temannya itu. Merasa tidak senang dengan ditagih-tagih utang, RD pun langsung naik pitam dan langsung mengambil sajam pedang.
“Dia (terlapor) marah-marah Pak, dia tidak senang saya menagih utang. Dia juga mengancam saya dengan pedang itu. Saya tidak senang makanya lapor polisi,” jelas Ayu.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkuat pengancam dengan senjata tajam.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (DNP)

