Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Skandal Truk HD Melintas di Jalan Umum: DPRD dan Aktivis Minta Putra Perkasa Abadi Angkat Kaki dari Sumsel
Regional

Skandal Truk HD Melintas di Jalan Umum: DPRD dan Aktivis Minta Putra Perkasa Abadi Angkat Kaki dari Sumsel

alwiBy alwi05/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
HD Truk melintas di Jalan Umum/Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Putra Perkasa Abadi (PPA) kembali menuai kecaman keras setelah mobilisasi empat unit truk Heavy Duty (HD) menuju kawasan PT Mustika Indah Permai (MIP) di Muara Enim terekam melintas di jalan umum.

Perusahaan disebut mengabaikan aturan dan kini didesak angkat kaki dari Sumatera Selatan bila tetap membandel.

Baca juga :   Gudang Mebel di Jalan Hoki Terbakar, Warga Sebut Eks Rumah Pejabat

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, H Zulfikri Kadir (PDIP), menegaskan bahwa PPA telah berulang kali menggunakan jalan umum untuk mengoperasikan truk tambang raksasa tanpa izin.

Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidakpatuhan serius terhadap regulasi transportasi pertambangan.

“Itu jelas pelanggaran. Mereka tidak taat aturan. Komisi IV sudah turun langsung melihat persoalan ini di Muara Enim,” ujar Zulfikri, Jumat (5/12/2025).

Baca juga :   Panggil Tiga Perusahaan Tambang Proper Merah, Komisi IV DPRD Sumsel Komplain yang Datang Hanya KTT

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas harus diterapkan. Bila pelanggaran berulang, maka pencabutan izin adalah langkah yang paling tepat.

“Aturan penegakan hukum itu berjenjang. Melanggar tiga kali, ya cabut izinnya. Itu cara negara hadir,” ujarnya.

Menurutnya, semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sumsel wajib tunduk pada ketentuan resmi terkait eksplorasi, operasional, dan pengangkutan batubara.

“Semuanya sudah jelas diatur. Kalau tidak bisa ikut aturan, jangan berinvestasi di Sumsel,” tegasnya.

Baca juga :   Peringati HUT ke-79 Muara Enim, Bupati Gelorakan Semangat Membara

Ia juga meminta aparat terkait tidak ragu menindak perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk kepentingan tambang. “Kalau tidak taat, ya angkat kaki saja dari Sumsel.”

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, MF Ridho, menyebut konvoi empat unit HD milik PT MIP yang dioperasikan PPA adalah pelanggaran nyata dan mengancam keselamatan warga.

“Alat berat itu hanya boleh beroperasi di dalam area tambang. Tidak boleh digunakan di jalan umum. Ini membahayakan,” tegasnya.

Baca juga :   Realisasi Belum Optimal, Wawako Pagar Alam Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

Ridho menegaskan pemerintah daerah wajib bersikap tegas. “Kalau terbukti melanggar, harus disanksi. Titik,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) juga mengeluarkan kecaman keras atas tindakan PPA.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menyebut penggunaan truk raksasa di jalan yang bukan peruntukannya adalah pelanggaran terang-terangan terhadap tata kelola transportasi dan aturan ODOL di Sumsel.

Baca juga :   Mendagri Resmi Lantik Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Sumsel

“Kami tidak anti investasi. Tapi kalau PT PPA tetap memaksa menggunakan truk HD di jalan umum tanpa izin, lebih baik angkat kaki dari Sumsel,” tegas Rahmat.

Ia menilai sikap perusahaan menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini tindakan arogan yang seolah-olah menempatkan perusahaan di atas hukum,” ujarnya.

Baca juga :   Perbaikan Jalan Disorot, Fraksi PAN DPRD Sumsel Minta Jangan Sekadar Tambal Sulam

Rahmat juga mendesak DPRD Sumsel dan DPRD Muara Enim untuk tidak tinggal diam. “Fungsi wakil rakyat itu mengawasi. Jangan hanya diam. Dorong pemerintah menjatuhkan sanksi keras kepada perusahaan pelanggar aturan,” tegasnya.

SIRA juga meminta aparat terkait segera memeriksa izin mobilisasi alat berat, mengevaluasi jalur yang digunakan, dan memastikan pelanggaran tidak terulang. Bahkan, Rahmat mendorong tindakan lebih tegas.

“Kalau perlu, kerangkeng dulu truk HD yang sudah melintas di jalan umum sebagai efek jera. Jangan menunggu ada korban, baru bertindak,” pungkasnya. (tim)

DPRD Muara Enim DPRD Sumsel Putra Perkasa Abadi SIRA Suara Informasi Rakyat Sriwijaya Truk Heavy Duty
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerkuat Rencana Program 2026, Komisi II DPRD PALI Kunjungi Legislatif Batanghari
Next Article Diancam Pedang Saat Tagih Utang, Ayu Lapor Polisi
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?