RELUNG.ID – Seorang pengemudi ojek online yakni Idris Mufakkar (28) harus kehilangan sepeda motor yang selalu digunakannya untuk bekerja usai menjadi korban dari kawanan pelaku begal di siang bolong.
Atas kejadian tersebut, pria yang tercatat sebagai warga Jalan Musi VI, Kecamatan IB I Palembang ini membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (27/1) siang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Idris menceritkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Malaka II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (26/1) sekitar pukul 12.00 WIB atau siang bolong.
Kejadiannya bermula, kata Idris, saat dia melintas tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, diberhentikan oleh pelaku yang minta diantarkan ke Jalan Malaka II.
‘Saat berhenti, dia meminta antar ke lokasi tujuan ke jalan Malaka II, tanpa rasa curiga saya mau mengantarnya, memang kebetulan waktu itu aplikasi saya sedang offline,” ujar Idris kepada awak media.
Akan tetapi setibanya ditengah perjalanan, lanjut korban Idris, terlapor mengeluarkan pisau dan diarahkan ke perut korban sambil berkata kau berlari tinggalkan motor.
“Saya terancam, takut nanti benar-benar pisau itu di hunuskan oleh terlapor ke perut saya. Jadi saat saya turun, terlapor kabur membawa motor saya,” terangnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban Idris harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha, bernopol BG 6753 AFI. “Semoga saja setelah buat laporan polisi ini, pelaku begal itu ditangkap,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta SPKT Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (DNP)

