RELUNG.ID – Aksi begal kembali terjadi di Kota Palembang. Ironisnya, perampokan sepeda motor itu berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMA Methodist I Palembang, yang lokasinya hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Mapolda Sumatera Selatan.
Korban, Leli (28), warga Jalan Sei Air, Kecamatan Jakabaring, harus kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik temannya setelah diancam menggunakan senjata tajam jenis pedang oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, Leli mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Di hadapan petugas, Leli menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu dirinya hendak pulang ke rumah dengan mengendarai Honda Scoopy warna biru putih tahun 2024 bernomor polisi BG 2624 ADU yang dipinjam dari rekannya, M Gusti.
Namun ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMA Methodist I, Kecamatan Kemuning, korban tiba-tiba dipepet seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.
“Saya dipepet dari belakang oleh seorang pria yang mengendarai Honda PCX warna hitam,” ujar Leli kepada petugas.
Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang sambil mengancam korban agar menghentikan laju kendaraannya.
Karena khawatir keselamatannya terancam, korban memilih berhenti. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk merampas sepeda motor yang dikendarai korban sebelum akhirnya melarikan diri.
“Pelaku langsung membawa kabur motor yang saya kendarai,” katanya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta. Leli berharap polisi segera mengungkap kasus itu, menangkap pelaku, serta mengembalikan sepeda motor yang dirampas.
“Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan motor saya bisa kembali,” harapnya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami korban.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar petugas SPKT. (DNP)

