Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diciduk Saat Cari Bekicot, Warga Grobogan Dipaksa Mengaku Mencuri dan Alami Kekerasan  
Hukum

Diciduk Saat Cari Bekicot, Warga Grobogan Dipaksa Mengaku Mencuri dan Alami Kekerasan  

ADMINBy ADMIN10/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang warga Grobogan, Kusyanto, mengalami peristiwa nahas saat tengah mencari bekicot di pinggir kali. Ia tiba-tiba ditangkap dan dituduh mencuri oleh sejumlah oknum aparat, hingga mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya dibebaskan karena tak terbukti bersalah.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/3) di sekitar Pondok Ngawen Darussalam, Kabupaten Grobogan. Kusyanto mengaku didatangi empat hingga lima orang yang diduga polisi tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan dirinya hanya mencari bekicot.

“Saya lagi istirahat di pinggir kali, tiba-tiba ada 4-5 orang yang langsung menuduh saya mencuri. Saya dibawa ke rumah warga, dipaksa mengaku mencuri diesel atau pompa air. Saya tetap bertahan tidak mengaku, karena memang saya tidak mencuri,” ujar Kusyanto, Minggu (9/3/2025).

Baca juga :   Dua Suku Anak Dalam Diringkus Usai Curi Motor di Muratara

Tak hanya dituduh tanpa bukti, Kusyanto juga mengaku mengalami kekerasan sepanjang perjalanan dari lokasi penangkapan hingga ke rumah warga tempat ia diperiksa.

“Saya dipukul sejak dari lokasi pertama sampai di rumah warga itu,” ungkapnya.

Dari rumah warga, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer dan kembali dipaksa mengaku sebagai pencuri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, ia akhirnya dibebaskan.

“Di Polsek saya kembali dipaksa mengaku, tapi tetap saya tidak mau. Setelah dicek, tidak ada barang bukti, akhirnya saya dilepaskan,” katanya.

Baca juga :   Oknum Bidan di Lubuklinggau Terjaring Razia dengan Pria di Dalam Kamar Hotel

Meski sudah dibebaskan, Kusyanto merasa dirugikan karena mengalami kekerasan, kehilangan alat-alat kerja, serta kerusakan pada motornya yang membuatnya tak bisa bekerja sejak kejadian tersebut. Ia pun tidak mendapatkan pendampingan hukum dalam prosesnya.

“Saya tidak punya pengacara, orang kecil seperti saya tidak paham alur hukum,” ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri telah meminta maaf dan menawarkan kesepakatan damai yang telah ditandatangani Kusyanto pada Sabtu (8/3). Namun, ia mengaku tidak mendapat ganti rugi atas kerusakan yang dialaminya.

Baca juga :   Koalisi Sultra Bersih Laporkan Dugaan Korupsi Unsultra ke KPK, Nama Nur Alam Terseret

Sementara itu, Polres Grobogan menyatakan tengah memeriksa seorang anggota polisi berinisial Aipda IR dari Polsek Geyer terkait kasus ini. Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Edanto, memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Propam.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres sejak Jumat (7/3). Saat ini yang diperiksa satu anggota. Proses masih berlangsung,” ujarnya.  (KPB)

Grobogan Pencari Bekicot Polisi Salah Tangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, 30 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Diboyong ke Sidney
Next Article Toyota bZ3X Mulai Debut, Pesananannya Membludak
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?