Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Edarkan Narkoba di Bulan Puasa, Pemuda di PALI Ini Lebaran di Penjara
Hukum

Edarkan Narkoba di Bulan Puasa, Pemuda di PALI Ini Lebaran di Penjara

alwiBy alwi06/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres PALI menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba di bulan puasa.

Pria tersebut bernama Dimas P (32) warga Tebing Atmojo Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,16 gram.

Baca juga :   1.124 Tempat Pengisian Kendaraan Listrik Disiapkan Jelang Mudik Lebaran, Begini Cara Mengetahui Lokasinya

Kasat Res Narkoba Polres PALI, Iptu Aan Sriyanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, sering terjadi transaksi narkoba di Tebing Atmojo, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Talang Ubi, PALI, Sumsel.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap kemarin sore, saat sedang di depan rumahnya,” katanya.

Baca juga :   235 Warga Binaan di Lapas Empat Lawang Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, pihaknya menemukan barang bukti satu plastik klip kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga sabu seberat 0,16 gram.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang tersebut didapatkannya dari seorang berinisial BNT yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini tersangka telah dibawa ke Mapolres PALI untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Lebaran Idulfitri 1445 H Polres PALI Puasa Ramadhan 1445 H Satres Narkoba Polres PALI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadwal dan Link Baca Boruto Two Blue Vortex Chapter 9, Berikut Prediksi Ceritanya
Next Article Pemudik Tetap Melintasi Jembatan Besi Sungai Teras Meskipun Dilarang Polisi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?