RELUNG.ID – Nama Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopotnya dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya hunian mewah di area Lapas Cibinong. Tidak hanya Wisnu, empat pejabat lain di lapas tersebut juga dicopot, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Sebelum terseret dalam persoalan tersebut, Wisnu memiliki perjalanan panjang di bidang pemasyarakatan.
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia telah berkarier di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002.
Kariernya dimulai melalui pendidikan kedinasan di bidang pemasyarakatan. Wisnu merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Dari pendidikan tersebut, ia meraih gelar A.Md.IP.
Pendidikan Wisnu kemudian berlanjut hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.).
Dalam perjalanan kariernya, Wisnu sempat mengemban sejumlah jabatan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk bertugas di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
Kariernya kemudian membawanya ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Wisnu mulai menduduki jabatan Kalapas Cibinong pada Oktober 2023, menggantikan Usman Madjid.
Selama memimpin Lapas Cibinong, sejumlah penghargaan juga pernah diterima. Pada April 2025, Lapas Cibinong mendapat penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto atas kontribusinya dalam program pembinaan warga binaan.
Beberapa bulan kemudian, pada Agustus 2025, Wisnu menerima Lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor. Penghargaan tersebut berkaitan dengan dedikasinya dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas.
Pada Februari 2026, Lapas Cibinong juga mendapat penghargaan dari Polri atas sinergi dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba.
Harta Wisnu Capai Rp3,18 Miliar
Selain rekam jejak kariernya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 juga mencatat harta kekayaan Wisnu.
Dalam laporan yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total kekayaan Rp3.189.411.335. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kekayaan Wisnu berasal dari sejumlah aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga kas.
Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan Semarang, Jakarta Selatan, hingga Depok dengan nilai total Rp2.729.284.000.
Wisnu juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa Jeep SUV dan Toyota Hilux dengan nilai total Rp380 juta.
Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp25 juta, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp55.127.335.
Dalam laporan tersebut, Wisnu tercatat tidak memiliki utang.
Rinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan: Rp2.729.284.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp380.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000
- Kas dan setara kas: Rp55.127.335
- Total harta: Rp3.189.411.335

