Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Dendam, Firwanto Siram Air Keras ke Lansia di Palembang
Hukum

Diduga Dendam, Firwanto Siram Air Keras ke Lansia di Palembang

alwiBy alwi19/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus Firwanto (27) pelaku penyiraman air keras terhadap pria lanjut usia bernama Idham Aziz (66) warga Jalan Residen Najamudin, Sukamaju, Sako, Palembang beberapa hari yang lalu.

Firwanto ditangkap berdasarkan penyelidikan insentif yang dilakukan polisi.

Baca juga :   Sempat Melarikan Diri Usai Bacok Lansia Hingga Tewas, Pria di Palembang Ini Ditangkap Saat Berobat

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan Firwanto merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap korban Idham di teras rumah korban.

“Kasus penyiraman air keras ini menjadi perhatian Kapolda Sumsel sehingga kita langsung meresponnya setelah korban melapor ke polisi,”kata Johanes Bangun kepada wartawan saat press rilis di Mapolda Sumsel Jumat (18/7/2025).

Pelaku Firwanto (27) warga Jalan Penyaringan, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan bermodalkan informasi dari korban serta rekaman CCTV.

Baca juga :   Main Judi Kartu saat Puasa, 8 Remaja Musi Rawas Terjaring Razia Polisi

Johannes mengungkap motif penyiraman air keras tersebut kepada korban Idham Aziz adalah diduga dendam. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2020.

“Motif penyiraman ini adalah dendam dengan keluarga korban,” ujar Johannes.

Disinggung apakah pelaku merupakan orang suruhan untuk menyiramkan air keras terhadap korban. Kombes Pol Johannes mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca juga :   Kepala Toko Dilaporkan ke Polisi Diduga Bawa Kabur Ratusan Unit Ponsel, Total Kerugian Capai Rp321 Juta

“Mengenai teknis akan kami sampaikan jika penyidikan selesai, yang jelas ini adalah orang yang menyiram langsung korban,” tegasnya.

Johannes menambahkan kasus tindak pidana kekerasan dan kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi atensi Kapolda Sumsel. Sehingga kasus kejahatan yang terjadi harus ditindaklanjuti dengan cepat.

“Atensi pak Kapolda setiap tindak pidana kejahatan yang terjadi harus direspon dengan cepat,” katanya.

Baca juga :   Ditpolairud Polda Sumsel Selamatkan Bocah 2 Tahun Derita Muntaber dengan Ambulans Apung


Sebelumnya, seorang pria paruh baya terkena siraman air keras diteras rumahnya di Jalan Residen Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang pada Kamis malam (10/7/2025) sekitar pukul 22.38 WIB.

Detik detik pelaku datang hingga menyiramkan air keras kearah korban terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang dirumah korban.

Dari rekaman CCTV, pelaku dua orang datang kerumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade.

Baca juga :   Dugaan Malpraktik Operasi Cesar Mencuat, Dokter Kandungan di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

Salah satu pelaku turun dari motor sedangkan temannya stanby dimotornya dalam kondisi mesin motor masih menyala. Pelaku lalu menyiramkan cairan diduga cuka parah (air keras) ke arah wajah korban. (FZP)

Dendam Lansia Penyiraman air keras di Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Karhutla, Sumsel Tembakkan 5,6 Ton Garam ke Langit Lewat Operasi Modifikasi Cuaca
Next Article Dipicu Utang Piutang, Duel Maut Terjadi di 36 Ilir Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?