RELUNG.ID- Seorang anak laki-laki berinisial R di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sempat diamankan polisi setelah dilaporkan ibu kandungnya sendiri karena diduga menggadaikan sepeda motor milik sang ibu.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Selasa (25/8/2026).
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, Ipda Supangat, mengatakan kasus tersebut bermula ketika ibu R mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota Kisaran Timur untuk melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya.
“Kemarin ibu itu datang ke Polsek kita. Jadi, piket SPKT-nya itu mendapatkan laporan dari ibunya, katanya sepeda motor ibunya ini digelapkan,” kata Supangat saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran Timur kemudian mendatangi lokasi kejadian. Polisi mendapati R diduga telah menggadaikan sepeda motor milik ibunya.
R kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan terkait keberadaan sepeda motor tersebut.
“Personel kami langsung bergerak ke sana. Jadi, pelaku penggelapannya ini kan anak kandung dia. Sudah, terus diamankan,” ujar Supangat.
Dari hasil pemeriksaan, R kemudian memberitahukan kepada ibunya lokasi tempat sepeda motor tersebut digadaikan.
Pihak keluarga rupanya hanya menginginkan sepeda motor tersebut kembali. Setelah mengetahui lokasi penggadaian, sepeda motor itu kemudian ditebus.
Setelah sepeda motor miliknya kembali, sang ibu memutuskan tidak melanjutkan laporan terhadap anaknya.
“Setelah sepeda motornya itu ditebus, orang tuanya tidak melanjutkan laporan itu, restorative justice, berdamai,” pungkas Supangat.
Dengan adanya perdamaian tersebut, persoalan antara ibu dan anak itu diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.[YKP]

