Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang meringkus dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di tempat umum di Jalan Veteran, Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Minggu (23/10). Dua remaja tersebut diduga kuat akan melakukan sweeping dan tawuran sesama remaja.
Kedua remaja tersebut yakni M Kholfany alias Fani (20) dan JP yang masih dibawah umur.
Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani melalui Kanit Reskrim, Ipda Armansa Gusnata mengatakan kedua pelaku diamankan saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang melakukan giat rutin Hunting antisipasi aksi kriminalitas dan tawuran pada Minggu kemarin (23/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Saat melakukan Hunting di Jalan Veteran, Lorong Karyawan, anggota kami menangkap tangan dua orang pria satunya masih dibawah umur keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis parang,” katanya, Rabu (26/10).
Dia mengakui, sejak beberapa bulan terakhir memang kerap terjadi aksi tawuran remaja khusus di wilayah 9 Ilir dan kampung tangguh sering terjadi aksi tawuran termasuk wilayah jembatan Musi 4 kel lawang kidul.
“Saat Hunting di Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir membuahkan hasil dua orang berhasil kami amankan membawa senjata tajam jenis parang, sebenarnya pada saat Hunting banyak remaja dengan bergerombol berbonceng tiga dengan motor dengan lebih kurang ada sekira 20 motor namun yang berhasil kita amankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam,”bebernya.
Walau pelaku salah satunya nya masih dibawah umur, tetap dilakukan tindakan tegas karena aksi yang dilakukan oleh mereka sudah termasuk premanisme, semoga dapat menjadi peringatan dan efek jera buat para pelaku aksi tawuran yang tidak menutup kemungkinan bisa berkembang kepada pidana kejahatan begal dan sebagainya.
Keduanya saat ini, masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan pasal pasal 2 (1) UU darurat No.12 tahun 1951 Tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.
