RELUNG.ID – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Empat Lawang berinisial FP harus berurusan dengan pihak kepolisian, Kamis (21/8/2025).
Pasalnya, oknum ASN ini diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan beras Bulog yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM). Namun, dijual ke toko.
Dari informasi yang beredar, modus operandi yang digunakan yakni dengan mengajukan permohonan beras Bulog sebanyak 10 ton atas nama Program GPM.
Namun, hanya sebagian kecil dari kuota tersebut yang disalurkan, sementara sisa sekitar 9 ton diduga dijual ke toko-toko.
Saat ini, oknum ASN FP beserta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut beras sudah dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap verifikasi pengaduan masyarakat.
“Itu bukan penangkapan. Itu masih tahap verifikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas),” singkatnya. (SLM)

