Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Jual Suara ke Caleg, Dua Komisioner Bawaslu OKU Diamankan ke Polres
Hukum

Diduga Jual Suara ke Caleg, Dua Komisioner Bawaslu OKU Diamankan ke Polres

alwiBy alwi04/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua Komisioner Bawaslu OKU saat diamankan di Mapolres OKU, Senin (4/3) dini hari. (Relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Akibat terlalu berani melakukan ‘jual beli’ suara pada Pemilu Legislatif 2024, dua oknum Komisioner Bawaslu berinisial F dan AK Kabupaten OKU tersandung dengan hukum.

Kedua komisioner penyelenggara Pemilu ini, dilaporkan atas dugaan meminta uang Rp1,340 miliar kepada seorang Calon Legislatif (Caleg) dengan iming-iming bisa menang dan duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU.

Permainan kotor F dan AK ini terungkap, saat keduanya berada di rumah Caleg yang dirugikan tersebut, Mirsawati, Caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Baturaja Timur, Senin (4/3) dini hari.

Baca juga :   Menjelang Ramadan, Ketakutan Produsen Kurma Israel Terhadap Boikot Produk

Kedua oknum komisioner dan Caleg tersebut sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan mereka. Lantaran tidak menemui kesepakatan, akhirnya F dan AK digelandang ke Polres OKU.

Menurut Angga, anak dari Mirsawati, pihaknya telah mengeluarkan uang sebesar Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh sebanyak 4.000 suara di Dapil 1 Baturaja Timur.

Uang yang dikeluarkan tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan F.

Baca juga :   Perkiraan Cuaca Palembang 4 Maret 2024 : Siang dan Sore Hujan 

“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah F dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara,” beber Angga kepada awak media.

Sebagai Caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu, pihak keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut. Ini lantaran suara yang masuk sangat jauh dari yang dijanjikan.

Jajaran DPD PAN OKU tak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya. Oleh karenanya, beberapa fungsionaris DPD PAN OKU akhirnya membawa persoalan tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima suap.

Baca juga :   Lava Blaze Curve 5G, Hadir dengan Spesifikasi Menggiurkan!

Kedua oknum komisioner tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU saat berada di kediamannya tadi malam itu.

Bahkan satu diantaranya sempat melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan malam itu. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih berada di Mapolres OKU.

Baturaja Bawaslu OKU OKU Pileg
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenjelang Ramadan, Ketakutan Produsen Kurma Israel Terhadap Boikot Produk
Next Article Tidak Terima Hasil Pleno KPUD Muratara, Massa Masturo Blokir Jalinsum
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?