Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Lakukan Ajakan Hasutan dan Provokatif Aksi Anarkis, Direktur Lokataru Jadi Tersangka
Hukum

Diduga Lakukan Ajakan Hasutan dan Provokatif Aksi Anarkis, Direktur Lokataru Jadi Tersangka

alwiBy alwi02/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi.

Baca juga :   Kawanan Pencuri di Palembang Kembali Beraksi, Sapu Lidi Marlena Hilang Digondol Maling

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Selasa (2/9/2025).

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” ujar Ade Ary.

Menurut Ade Ary, Delpedro diduga menghasut untuk melakukan tindak pidana, menyebarkan informasi elektronik yang berisi pemberitahuan bohong hingga menimbulkan keresahan, serta merekrut atau memperalat anak tanpa memberikan perlindungan yang semestinya.

Baca juga :   Setelah Satu Tahun Buron, Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19 Ditangkap di Cibinong

Polisi menjerat Delpedro dengan sejumlah pasal yaitu, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dugaan tindak pidana ini diduga berlangsung sejak 25 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR, kawasan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta beberapa wilayah lain di Jakarta,” kata Ade Ary.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (vid)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Mulai Selidiki Aksi Pengrusakan dan Penjarahan di Rumah Sahroni Hingga Sri Mulyani
Next Article Lakalantas di Jalan Tanjung Barangan Palembang, Pengendara Honda Beat Ditabrak Truk Hingga Tak Sadarkan Diri
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?