Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel: 9 Tersangka Ditahan, Puluhan Lainnya Dipulangkan Usai Kericuhan
Hukum

Polda Sumsel: 9 Tersangka Ditahan, Puluhan Lainnya Dipulangkan Usai Kericuhan

alwiBy alwi01/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
53 Pemuda yang diduga terlibat kerusuhan di kembalikan ke orang tuanya. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 54 pemuda yang diamankan Polda Sumsel dalam pembakaran dan pengrusakan di gedung DPRD Provinsi Sumsel dan Kantor Ditlantantas Polda Sumsel pada Minggu (31/8/2025) dini hari akhirnya lepaskan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan dari total 63 orang yang diamankan, Polrestabes 21 orang Polda 42 orang , yang terbukti dan dilakukan pemeriksaan dari total 63.

Dari pemeriksaan sembilan orang ditetapkan tersangka dan 54 orang dilepaskan.

Baca juga :   Pelaku Pembunuhan Sepupu di Musi Rawas Ditangkap, Cekcok Batas Lahan Jadi Pemicu

“16 orang terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 orang anak dibawah umur atas petunjuk Kapolda Sumsel 6 orang anak dibawah umur dikembalikan ke orang tuanya, dan untuk 9 orang yang dewasa saat ini sudah dalam masa penahanan , sedangkan pasal yang disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP,” kata Nandang

Nandang juga menyebutkan identitas sembila tersangka yakni Fadjri jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi , M. fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. habib Desmi Harto, Alpan Saputra dan hasil pemeriksaan penyidik para tersangka semuanya berdomisili dari kota Palembang

Menurut mantan Kapolresta Pekan baru Polda Riau ini 54 orang yang dilepaskan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Baca juga :   4 Prajurit BAIS Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa.

“Aksi unjuk rasa yang terjadi pada Minggu pagi 31 Agustus 2025 tersebut para pelaku melakukan pelemparan batu, kayu hingga merusak barang milik negara dan fasilitas umum dan pelayanan terpadu masyarakat,”tuturnya.

Dari aksi massa tersebut menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Provinsi Sumsel fasilitas pelayanan masyarakat.

Baca juga :   Ditunda hingga Setelah HUT Bhayangkara, Operasi Patuh Musi 2026 Belum Punya Jadwal Baru

Kantor Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel termasuk pos polisi Lambidaro Simpang PIM Palembang yang membuat pelayanan lalu lintas terganggu.

“Akibat perusakan tersebut Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat menjadi terganggu khususnya titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.

Nandang Mu’min berharap situasi di kota Palembang dapat segera kondusif, dan meminta sumua pihak dapat menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

Baca juga :   Ayah di Musi Rawas Tega Lecehkan Putri Kandung Berulang Kali

Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada malam hingga dini dan pagi hari.

“Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi betul anak-anaknya dan keberadaan mereka di mana. Apalagi, umumnya yang kami amankan ini mereka diamankan pukul 02.00 WIB ke atas hingga pukul 05.00 WIB,” pungkasnya. (FZP)

Aksi demo di Palembang Kerusuhan di Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Ojol Dilindas Rantis Hingga Meninggal Dunia, Dua Anggota Brimob Polda Metro Jaya Terancam Dipecat
Next Article Harga Biji Kopi Pagar Alam Naik, Petani Mulai Jual Panen
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?