Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Dishub Bekasi Terekam Marah ke Sopir
Regional

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Dishub Bekasi Terekam Marah ke Sopir

RiyadiBy Riyadi14/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dishub Bekasi yang marah karena direkam oleh seorang sopir lantaran diduga hendak melakukan pungli. (Tangkapan Layar X)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Potongan video yang menunjukkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi diduga meminta uang Rp 1,5 juta kepada seorang sopir viral setelah diupload akun X @neveralonely.

Dalam video tersebut, oknum Dishub tersebut terlihat marah setelah mengetahui bahwa dirinya direkam secara diam-diam oleh sang sopir saat meminta uang.

“Dishub Bekasi yang arigan, kasihan si sopir diminta Rp 1,5 juta pelanggarannya cuma lupa KIR telat 3 hari,”tulis narasi dalam video yang dilihat pada Jumat (14/3/2025).

Baca juga :   Viral Pungli Berseragam Dishub di Palembang, Pengamat Sebut Pemda Dinilai Gagal Awasi Aparat di Ruang Publik

Dalam rekaman tersebut, oknum Dishub tampak mengancam akan menyerahkan sopir kepada polisi karena merekam tanpa izin.

“Sudah tua tapi tidak ada etikanya. Wartawan saja ada etikanya, minta izin. Tahu tidak aturan perundang-undangnya? Jangan seenaknya sendiri. Kalau bapak mau dihargai orang, ya menghargai dulu. Sampean sudah tua, paham?” ujar oknum Dishub tersebut dalam video.

Sebagai informasi, uji Kelayakan Kendaraan (KIR)  merupakan pemeriksaan teknis berkala pada kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum dan barang. Pemeriksaan ini wajib dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kelayakan kendaraan di jalan raya.

Baca juga :   Viral Serobot Antrean SPBU Pakai Seragam Dishub, Ternyata Relawan Jukir

Menanggapi video viral tersebut, pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto, menilai bahwa baik oknum Dishub maupun sopir memiliki kesalahan dalam kasus ini.

“Tindakan oknum Dishub yang meminta uang secara paksa, melakukan intimidasi, dan menakut-nakuti sopir adalah perbuatan melawan hukum,” kata Budiyanto, Kamis (13/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan pemerasan dapat dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Baca juga :   Terlibat Dugaan Pemerasan, Kombes Julihan Dicopot dari Kabid Propam Polda Sumut

“Dalam kasus ini, ada dua aspek hukum yang perlu dicermati, yakni dari perspektif hukum lalu lintas maupun KUHP. Oknum Dishub yang melakukan pemerasan dapat dikenakan Pasal 368 KUHP, sedangkan KIR mati merupakan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Menurut Budiyanto, Dishub termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya angkutan umum.

Di sisi lain, pengemudi juga melakukan pelanggaran karena telat melakukan uji KIR. Hal ini diatur dalam Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp 500.000.

Baca juga :   Fakta Baru Terungkap, Terduga Maling Ayam Diduga Bawa Sajam dan Ancam Pemilik

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dishub Bekasi terkait kejadian ini.[YKP]

Bekasi Direkam Sopir Dishub Dugaan Pemerasan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAgensi Akui Kim Soo Hyun Pernah Jalin Hubungan dengan Mendiang Kim Sae Ron
Next Article KASAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Karena Dinilai Bisa Melayani Presiden dengan Baik
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?