RELUNG.ID – Dugaan pelecehan seorang wanita berinisial J (30), istri warga di Kawasan Tangerang Selatan yang dilakukan oknum polisi Cisauk kini terus ditangani oleh Polsek Cisauk.
Oknum polisi ini juga telah ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak yang dirugikan,” kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, Jumat kemarin (12/4).
Dia pun membeberkan, peristiwa ini terjadi di seberang Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk usai oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut menunaikan Salat Ashar.
Saat itu, oknum polisi ini singgah ke warung kopi. Disanalah, Aiptu S diduga melakukan pelecehan terhadap istri warga berinisial J ini.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan Propam sejak 8 April lalu,” tutupnya.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar, pria yang diketahui suami dari korban ini meluapkan kemarahannya di kantor polisi Polsek Cisauk.
“Ini nih polisi di Muncul, meraba-raba istri saya! Udah dua kali begini, saya enggak terima!” teriak pria tersebut dengan emosi.
Dia pun mempertanyakan etika sebagai aparat keamanan dan akan melaporkan kasus tersebut ke intelijen. “Jangan mentang-mentang bapak polisi. Saya suaminya, saya enggak terima!” katanya.
Mendapatkan kemarahan pria tersebut, oknum polisi berpangkat Aiptu ini pun sempat diam. Namun, akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap istri pia tersebut. (vid)

