RELUNG.ID – Seorang pria ditemukan dalam kondisi tak bernyawa diatas kasur dalam kamar tengah rumah kontrakannya di Jalan Junaidi, RT 01, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban tewas bernama Paulus Ingkriwamg (61). Ia tewas diduga karena sakit dan ditemukan pertama kali oleh saksi yang merupakan anak korban pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman membenarkan, adanya peristiwa orang meninggal dunia didalam sebuah kontrakan di Jalan Junaidi. Bermula adanya laporan dari warga yang menemukan seorang laki-laki meninggal dunia dengan kondisi tergeletak didalam kamar tengah rumah kontrakannya.
“Saat ditemukan dalam keadaan terlentang dengan kaki menempel di dinding,” kata Kapolsek pada Senin, 9 Februari 2026.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur, lalu ditindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di lokasi, memang benar ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia.
“Untuk penyebab kematian korban belum diketahui menunggu hasil otopsi medis lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi Andi selaku tetangga korban menjelaskan, saat itu dirinya sedang berada di rumah. Kemudian datang anak korban memanggil dengan mengatakan “Om Bapak Dak Katek Nafas lagi dibangunin Idak bangun dalam kamar”.
“Saksi lalu datang dan menemukan korban sudah tergeletak diatas kasur di kmr tengah dengan kaki menempel di dinding,” ujarnya.
Selanjutnya saksi memanggil warga sekitar meminta tolong. Lalu meminta warga memeriksa korban dan memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
“Korban tinggal di kontrakan sejak bulan Agustus 2025 dan tinggal sendirian. Kegiatan sehari-hari korban adalah tukang servis elektronik,” ungkapnya.
Menurut Ketua RT setempat yakni Rantau Anwar, korban diduga sudah lama ada keluhan batuk parah. Namun korban tidak mau berobat ke dokter. “Korban sudah lama ada keluhan batuk parah namun korban tidak mau berobat ke Dokter,” timpalnya.
Sementara itu saksi Resa selaku mantan istri korban mengaku saksi sudah bercerai dengan korban sejak tahun 2022 lalu. Kemudian dari pernikahan tersebut, keduanya dikarunia 2 orang anak.
“Setiap Sabtu dan Minggu anak biasanya diantar ke rumah korban dan menginap disana dan Minggu malam diantar korban ke Rumah saksi lagi,” bebernya.
Sedangkan berdasarkan pernyataan anak korban meyebutkan, korban meninggal dunia diduga dalam keadaan sakit dan tidak ada ada tanda-tanda kekerasan. Serta menolak untuk dilakukan visum RT Revertum terhadap korban. (LWM)

