RELUNG.ID – Seorang pemuda berinisial HI (22) diamankan oleh warga dan polisi usai diduga sengaja membakar lahan di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sei Jawi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tak hanya diamankan, HI pun diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/9/2026) malam untuk proses hukum lebih lanjut.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denni Saputra membenarkan pihaknya menerima serahan satu orang pria yang diduga pelaku pembakaran lahan di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Eko menyebutkan peristiwa pembakaran lahan itu terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Terduga pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan ada lahan terbakar di lokasi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi,” kata Eko, Kamis (1/10/2026) siang.
Eko menjelaskan, setiba petugas dan warga, terduga pelaku masih berada di lokasi lahan yang terbakar, lalu saat diinterogasi singkat, HI mengakui bahwa dirinya yang membakar lahan tersebut.
Atas kejadian tersebut terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.
“Kita amankan Terlapor dengan barang bukti korek api gas yang saat itu diduga digunakannya untuk membakar lahan di TKP ,” ucapnya.
Hingga kini, ditambahkan Denni, HI sudah diserahkan ke piket reskrim Unit Pidsus, guna proses lebih lanjut. (DNP)

